HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Kamis, 8 Desember 2022
Wali Kota Bukittinggi Kembali Untuk Ketiga Kalinya Terima Anugerah Meritokrasi 2022

Jakarta (Minangsatu) - Wali Kota Bukittinggi selaku pejabat pembina kepegawaian, kembali terima Anugerah Meritokrasi Tahun 2022 kategori Baik. Anugerah itu diterima Wali Kota diwakili Kepala BKPSDM Bukittinggi dari Ketua KASN, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, (08/12).
Ketua KASN, Prof.DR.Agus Pramusinto.M.D.A, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah. Sesuai deng
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, telah menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional.
"Salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori "Baik" dan "Sangat Baik". Sehubungan dengan hal tersebut, pada tahun 2022 KASN telah melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian, serta menetapkan tingkat penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN terhadap Instansi Pemerintah di Pemerintah Daerah dengan kategori "Sangat Baik" dan "Baik"," jelasnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Kepala BKPSDM Bukittinggi, Sustinna, menyampaikan rasa syukur atas anugerah meritokrasi yang diterima tiga kali berturut-turut ini. Dalam penerapan sistem merit, Pemerintah Kota Bukittinggi berkorelasi positif dengan penghargaan BKN Award, kategori perencanaan kebutuhan dan mutasi kepegawaian, serta spesial pilot project SIASN.
"Alhamdulillah hari ini Kota Bukittinggi kembali menerima penghargaan dari KASN, meraih prestasi dalam penerapan sistem merit di Tingkat Nasional. Wali Kota Bukittinggi menjadi salah satu dari 161 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia yang meraih anugerah ini dan di Sumbar hanya enam kota dan kabupaten yang mendapat penghargaan, salah satunya kita Bukittinggi. Untuk itu, Wako juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan SKPD yang sudah terlibat dalam proses sehingga masuk kategori daerah terbaik se-Indonesia," ungkap Sustinna, Kamis (08/12).
"Ini adalah bukti bahwa pejabat pembina kepegawaian melalui BKPSDM dalam menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian telah mengacu kepada sistem merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan ras, golongan, politik, agama, jenis jelamin suku, kecacatan dan sebagainya," jelasnya.
Penerapan sistem merit yang baik merupakan bukti nyata komitmen PPK dalam menginterpretasikan Undang- undang demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, tidak sekedar menempatkan right man on the right place namun juga memandang pegawai sebagai asset berharga yang perlu dikembangkan dan dikelola. Tentunya diperlukan kerja keras dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola manajemen ASN di Kota Bukittinggi.
"Prestasi ini tentunya tidak lepas dari dukungan, kerja keras serta peran semua pihak dan kepala SKPD terkhusus kepada kasubbag umum dan kepegawaian serta Tim Penilaian Penerapan Sistem Merit Kota Bukittinggi," jelasnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEWARNAI WARISAN NUSANTARA: NIPPON PAINT MELAKUKAN PEREMAJAAN JAM GADANG KEBANGGAAN MASYARAKAT BUKITTINGGI
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
-
AMANKAN ASET DAERAH, PEMKO BUKITTINGGI TERIMA 21 SERTIFIKAT TANAH DARI BPN
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI KANTAH KABUPATEN KEPAHIANG
-
TIM TPN KEMENPAN RB LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI UNTUK PENILAIAN ZONA INTEGRITAS
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI