HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI
- Kamis, 23 Maret 2023
Wali Kota Bukittinggi Keluarkan Edaran Untuk Tertib Puasa Dan Tingkatkan Toleransi
Bukittinggi (Minangsatu) - Wali Kota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Tokoh Masyarakat Kota Bukittinggi mengeluarkan surat edaran Seruan Bersama Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun 2023 M.
Dalam edaran tersebut, menyerukan kepada seluruh warga kota bukittinggi untuk menyambut bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan maghfitra dengan penuh rasa syukur, dengan cara, meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjaga kebersihan, ketertiban, keindahan, keaman dan kenyamanan di mesjid,mushalla, pasar, sekolah, kantor dan lingkungan lainnya agar tercipta rasa aman dalam beribadah.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga diimbau untuk mengunci rumah dengan baik, mematikan listrik kompor selama melaksanakan ibadah tarawih. Menjadikan ibadah sebagai sarana melatih jasmani dan rohani dan mengendalikan hawa nafsu mempertebal keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta menyantuni fakir miskin dan kaum duafa untuk menambah kesetiakawanan sosial.
Wako bersama Forkopimda juga himbau agar warga terus mengendalikan diri dari segala perbuatan yang dilarang agama adat dan peraturan perundang- undangan, dengan tidak membuka usaha berjualan makanan dan minuman dalam bentuk restoran rumah makan, kaki lima atau dalam bentuk lain, di siang hari kecuali pada tempat dan waktu yang ditetapkan, kegiatan ibadah Ramadhan di mushola atau masjid sebagai kegiatan yang bernuansa politik, menjual dan membunyikan petasan atau mercon meriam bambu kembang api dan sejenisnya yang dapat menimbulkan suara ledakan, s kegiatan balapan liar dan atau menggunakan kendaraan yang mengeluarkan suara keras yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah Ramadhan dan menghentikan kegiatan hiburan di hotel cafe, karaoke, warung internet, game online, play station pada waktu ibadah puasa dan salat tarawih.
Dalam edaran itu, Wako juga mengimbau seluruh PNS, karyawan BUMN, BUMD, swasta, pelajar, mahasiswa dan masyarakat, untuk memakai pakaian muslim dan muslimah serta berbusana sopan.(*)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN PASTIKAN JAM GADANG TETAP BERSINAR, PERAYAAN 100 TAHUN BERLANGSUNG SUKSES TANPA GANGGUAN LISTRIK
-
MEMBANGGAKAN, KOTA BUKITTINGGI RAIH PERINGKAT PERTAMA TKA SD DAN SMP TINGKAT SUMBAR TAHUN 2026
-
PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA, RAMLAN NURMATIAS AJAK WARGA BUKITTINGGI PERKUAT PERSATUAN DAN TOLERANSI
-
BUKITTINGGI SIAPKAN 20 AGENDA PERINGATAN 100 TAHUN JAM GADANG
-
MUTASI DUA CAMAT DI BUKITTINGGI, WAKO TEKANKAN INOVASI PELAYANAN
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG