HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 23 Maret 2023

Wali Kota Bukittinggi Keluarkan Edaran Untuk Tertib Puasa Dan Tingkatkan Toleransi

Walikota Bukittinggi Erman Safar
Walikota Bukittinggi Erman Safar

Bukittinggi (Minangsatu) - Wali Kota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Tokoh Masyarakat Kota Bukittinggi mengeluarkan surat edaran Seruan Bersama Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun 2023 M.

Dalam edaran tersebut, menyerukan kepada seluruh warga kota bukittinggi untuk menyambut bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan maghfitra dengan penuh rasa syukur, dengan cara, meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjaga kebersihan, ketertiban, keindahan, keaman dan kenyamanan di mesjid,mushalla, pasar, sekolah, kantor dan lingkungan lainnya agar tercipta rasa aman dalam beribadah.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga diimbau untuk mengunci rumah dengan baik, mematikan listrik kompor selama melaksanakan ibadah tarawih. Menjadikan ibadah sebagai sarana melatih jasmani dan rohani dan mengendalikan hawa nafsu mempertebal keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta menyantuni fakir miskin dan kaum duafa untuk menambah kesetiakawanan sosial.

Wako bersama Forkopimda juga himbau agar warga terus mengendalikan diri dari segala perbuatan yang dilarang agama adat dan peraturan perundang- undangan, dengan tidak membuka usaha berjualan makanan dan minuman dalam bentuk restoran rumah makan, kaki lima atau dalam bentuk lain, di siang hari kecuali pada tempat dan waktu yang ditetapkan, kegiatan ibadah Ramadhan di mushola atau masjid sebagai kegiatan yang bernuansa politik, menjual dan membunyikan petasan atau mercon meriam bambu kembang api dan sejenisnya yang dapat menimbulkan suara ledakan, s kegiatan balapan liar dan atau menggunakan kendaraan yang mengeluarkan suara keras yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah Ramadhan dan menghentikan kegiatan hiburan di hotel cafe, karaoke, warung internet, game online, play station pada waktu ibadah puasa dan salat tarawih.

Dalam edaran itu, Wako juga mengimbau seluruh PNS, karyawan BUMN, BUMD, swasta, pelajar, mahasiswa dan masyarakat, untuk memakai pakaian muslim dan muslimah serta berbusana sopan.(*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com