HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI
- Kamis, 23 Maret 2023
Wali Kota Bukittinggi Keluarkan Edaran Untuk Tertib Puasa Dan Tingkatkan Toleransi

Bukittinggi (Minangsatu) - Wali Kota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Tokoh Masyarakat Kota Bukittinggi mengeluarkan surat edaran Seruan Bersama Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun 2023 M.
Dalam edaran tersebut, menyerukan kepada seluruh warga kota bukittinggi untuk menyambut bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan maghfitra dengan penuh rasa syukur, dengan cara, meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjaga kebersihan, ketertiban, keindahan, keaman dan kenyamanan di mesjid,mushalla, pasar, sekolah, kantor dan lingkungan lainnya agar tercipta rasa aman dalam beribadah.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga diimbau untuk mengunci rumah dengan baik, mematikan listrik kompor selama melaksanakan ibadah tarawih. Menjadikan ibadah sebagai sarana melatih jasmani dan rohani dan mengendalikan hawa nafsu mempertebal keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta menyantuni fakir miskin dan kaum duafa untuk menambah kesetiakawanan sosial.


Wako bersama Forkopimda juga himbau agar warga terus mengendalikan diri dari segala perbuatan yang dilarang agama adat dan peraturan perundang- undangan, dengan tidak membuka usaha berjualan makanan dan minuman dalam bentuk restoran rumah makan, kaki lima atau dalam bentuk lain, di siang hari kecuali pada tempat dan waktu yang ditetapkan, kegiatan ibadah Ramadhan di mushola atau masjid sebagai kegiatan yang bernuansa politik, menjual dan membunyikan petasan atau mercon meriam bambu kembang api dan sejenisnya yang dapat menimbulkan suara ledakan, s kegiatan balapan liar dan atau menggunakan kendaraan yang mengeluarkan suara keras yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah Ramadhan dan menghentikan kegiatan hiburan di hotel cafe, karaoke, warung internet, game online, play station pada waktu ibadah puasa dan salat tarawih.
Dalam edaran itu, Wako juga mengimbau seluruh PNS, karyawan BUMN, BUMD, swasta, pelajar, mahasiswa dan masyarakat, untuk memakai pakaian muslim dan muslimah serta berbusana sopan.(*)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
YBM PLN UP3 BUKITTINGGI BERSAMA KEMENAG BUKITTINGGI SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK GENERASI MUDA RAIH PENDIDIKAN INTERNASIONAL
-
CALON PPPK PARUH WAKTU KOTA BUKITTINGGI: 9 TERDETEKSI POSITIF NARKOBA DAN 14 BATAL TES BEBAS NARKOBA
-
PLN UP3 BUKITTINGGI SAMBUT HARI PELANGGAN NASIONAL, KUNJUNGI PDAM TIRTA JAM GADANG
-
PLN UP3 BUKITTINGGI JALIN SINERGI DENGAN WALIKOTA DAN FORKOPIMDA, PERKUAT LAYANAN KELISTRIKAN DI MOMENTUM KEMERDEKAAN RI KE-80
-
PLN UP3 BUKITTINGGI PASTIKAN PASOKAN LISTRIK TANPA KEDIP DUKUNG POLICE WOMEN RUN 2025 DI JAM GADANG
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI