HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Senin, 8 Mei 2023

Wako Zul Elfian Umar Audiensi Dengan Perkumpulan Organisasi Profesi Kesehatan Kota Solok

Kota Solok (Minangsatu) - Perkumpulan Organisasi Profesi Kesehatan di Kota Solok beraudensi dengan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di ruang Rapat Wali Kota Solok, Senin (08/5/23).

Organisasi tersebut terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Solok, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Solok, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Solok, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Solok dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Solok.

Ketua IDI Kota Solok, dr.Helwy Nofera menjelaskan, saat ini Rancangan UU Kesehatan sedang berada di tahap pembahasan di DPR RI bersama dengan pemerintah. Melalui RUU ini, pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, dan seluruh tenaga kesehatan lain ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Perlindungan untuk tenaga kesehatan dalam bekerja selalu dibayangi oleh tuntutan yang akan menghadang medis jika melakukan kesalahan. Sementara tenaga medis berusaha semaksimal mungkin membantu kesehatan. 

"Pada hari ini di Jakarta dan di Padang sedang digelar aksi damai dari rekan-rekan organisasi profesi kesehatan. Untuk itu, kami di Kota Solok memilih menemui walikota dalam rangka menyampaikan pendapat karena UU kali ini terdapat beberapa poin yang masih menjadi perdebatan, dan dari Kota Solok juga berangkat 3 orang sebagai bentuk kebersamaan," jelasnya.

Adapun sekarang, pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan dihentikan. Salah satu poin yang dipermasalahkan di RUU itu adalah perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan dan tenaga medis yang dinilai belum terjamin. PB IDI meminta agar penolakan berbagai pihak terhadap RUU ini diperhatikan secara serius oleh pemerintah.

Tanpa perlindungan hukum, tenaga kesehatan dikhawatirkan mudah terlibat masalah hukum. Jaminan keselamatan dan keamanan juga perlu bagi tenaga kesehatan yang bertugas di area konflik.

Sementara Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada organisasi profesi kesehatan di Kota Solok pada kesempatan ini.

Ia sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan organisasi kesehatan Kota Solok dalam menjaga dan mencegah hal-hal yang tidak baik." Para pelaku kesehatan termasuk ASN harus dilindungi dan ada perlindungan, jangan sampai ada celah untuk di kriminalisasi. Apalagi pelaku kesehatan merupakan pekerjaan mulia dalam membantu masyarakat dalam bidang kesehatan. Kita yakin, para pelaku kesehatan tidak pernah mungkin ada niat untuk melakukan kesalahan dalam melayani masyarakat," jelas Wali Kota.

"Semoga organisasi profesi kesehatan Kota Solok tetap kompak, dan terus berikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Solok,"tukuknya mengakhiri.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com