HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Jumat, 15 Maret 2019

Wako Riza Falepi Sampaikan Nota LKPJ 2018 Dalam Sidang DPRD Payakumbuh

Sidang DPRD Kota Payakumbuh mendengarkan nota LKPJ walikota setempat, Jumat (15/3)
Sidang DPRD Kota Payakumbuh mendengarkan nota LKPJ walikota setempat, Jumat (15/3)

PAYAKUMBUH (Minangsatu) - Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, menyampaikan Nota LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di gedung rakyat setempat, Jum'at (15/3-2019).

Dihadapan Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Y.B Dt. Parmato Alam, Wali Kota mengatakan, bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD merupakan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Pasal 67 menyatakan, Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," kata Walikota.

Dikatakan, dalam perspektif amanah dan substansi kepemerintahan, penyampaian LKPJ, di samping sebagai laporan kemajuan (progress report) pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja dalam satu tahun anggaran, juga sekaligus merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintahan Daerah dan DPRD.

"Dapat kami informasikan bahwa penghitungan anggaran dalam LKPJ yang kami sampaikan ini, masih dalam angka sebelum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," kata Riza.

Dari target pendapatan daerah Pemerintahan Kota Payakumbuh tahun 2018, sebagaimana tertuang dalam perubahan APBD 2018 sebanyak Rp. 723.204.712.708, terealisasi Rp. 708.532.449.024 atau 97,97 persen.

Nota yang disampaikan Wali Kota Riza Falepi ini nantinya akan dibahas DPRD setempat dengan OPD terkait.

"Sebelum kita bahas Nota yang disampaikan Walikota kita terlebih dahulu akan membentuk Pansus LKPJ 2018," kata Ketua DPRD, Y.B Dt. Parmato Alam. (Fegi)


Wartawan : Fegi
Editor : melatisan

Tag :#LKPJ 2018

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com