HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Jumat, 18 Desember 2020
Wako Resmikan Pemanfaatan Kembali Masjid Al Hidayah
Solok (Minangsatu)-Walikota Solok Zul Elfian meresmikan Pemanfaatan kembali Masjid Al Hidayah Kelurahan VI Suku, Jumat (18/12) yang ditandai dengan penguntingan pita dan shalat Jumaat perdana.
Sementara prasasti telah ditandatangani Zul Elfian pada Peringatan Hari Jadi ke 50 Kota Solok di Gedung Kubuang Tigo Baleh.
Masjid bercat putih itu dibangun baru menelan biaya sekitar Rp6,9 miliar dari APBD 2020 yang dilengkapi alat pendingin, lantai dasar terdapat ruang belajar murid MDA/TPSA, juga dilengkapi menara yang menjulang setinggi 27 meter.
"Masjid bukan hanya sebagai tempat untuk menunaikan ibadah shalat saja, tetapi juga berperan sebagai pusat pendidikan dan penyebaran syiar Islam," kata dia.
Walikota menyampaikan patut bersyukur, di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, masih dapat memperbaiki dan membangun kembali Masjid Al Hidayah yang selama ini sangat dibutuhkan warga Kelurahan VI Suku dan sekitarnya.
Zul Elfian memberi reward kepada masjid terbanyak Shalat Subuh berjemaah yang laki-laki masing masing juara I, II dan III adalah Madjid Al Amin Komplek Nusa Indah Kel.Tanahgaram, Masjid Nurul Iman Simpang Asrama XII Kel.Tanahgaram dan Masjid Nurul Falah Tanjung Paku.
Selain piagam juga dana Rp8 juta, Rp7 juta dan Rp6 juta. Untuk mushala juara I, II dan III adalah Almujahirin VI Suku, Almunawarah Sinapa Piliang dan Surau Tabek IX Korong, juga mendapat dana Rp 6 juta, Rp 5 juta dan Rp 4.juta dan piagam.
Editor : boing
Tag :#Solok#ZulElfian
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GELAR OL, PULUHAN WARTAWAN BERSAMA DISKOMINFO KOTA SOLOK SAMBANGI PWI RIAU
-
JURUS LELUHUR MEMUKAU LAPANGAN MERDEKA, SILEK TUO UNJUK PESONA DI RSBG 2026
-
IVENT RANG SOLOK BARALEK GADANG 2026 DIUNDUR
-
SRIKANDI PLN DUKUNG KELOMPOK USAHA MENTARI SARANG BALAM PERKUAT PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI SOLOK
-
BARISAN PAAWAI PERINGATAN HUT KE 81 RI DI KOTA SOLOK SEDOT PERHATIAN RIBUAN MASYARAKAT
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL