HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Sabtu, 17 Mei 2025
Wako Hendri Dan Wawako Allex Bahas Penghentian TPP Guru Sesuai UU ASN
?Pd.Panjang (Minangsatu) - Wali Kota Hendri Arnis, bersama Wakil Wali Kota, Allex Saputra, lakukan audiensi dengan guru se-Kota Padang Panjang di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (17/5/2024).
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, menyikapi kebijakan terbaru terkait, penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menerima tunjangan profesi.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan resmi dengan Nomor: 900.1/234/BPKD-PP/V/2025 ditandatangani Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa ASN penerima tunjangan profesi guru serta ASN di RSUD yang menerima jasa pelayanan, tidak lagi diberikan TPP terhitung mulai Mei 2025.
Kebijakan itu, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan penerapan sistem penghasilan tunggal (single salary).
Dalam sistem ini, ASN tidak diperkenankan menerima dua jenis penghasilan bersumber dari keuangan negara. Guru, sebagai salah satu profesi yang selama ini menerima tunjangan profesi dari pusat dan TPP dari daerah, kini diwajibkan memilih salah satu.
Ketua Rombongan Guru, Imam menyampaikan harapan, agar Pemerintah Daerah dapat memperjuangkan kelonggaran dalam implementasi aturan tersebut.
“Kami para guru, sangat berharap ada solusi yang tidak mengorbankan kesejahteraan kami. Sebab, selama ini TPP dari Pemerintah Daerah, menjadi penopang penting dalam ekonomi keluarga guru. Kami datang bukan untuk menolak aturan, tapi untuk mencari kejelasan, dan keadilan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wako Hendri Arnis menegaskan,b bahwa kebijakan ini merupakan amanat undang-undang yang berlaku secara nasional, dan bukan keputusan sepihak Pemerintah Kota Padang Panjang.
“Kami memahami keresahan para guru, namun sebagai Pemerintah Daerah, kami wajib menyesuaikan dengan regulasi pusat. Kami berkomitmen untuk tetap memperjuangkan kesejahteraan guru dalam kerangka hukum yang berlaku,” tegas Hendri.
Wawako Allex Saputra menambahkan, pihaknya akan memastikan tidak ada ASN, khususnya guru, yang merasa dirugikan dalam proses transisi ini.
“Pemerintah Kota, siap membuka ruang diskusi lanjutan dan kami tidak akan lepas tangan. Segala aspirasi ini akan kita tampung. Intinya, guru adalah pilar pendidikan, dan kami akan tetap berdiri bersama mereka,” ujar Allex.
Pemerintah Kota, sebutnya, berjanji akan menyusun langkah-langkah lanjutan, termasuk solusi alternatif yang tetap menjamin kesejahteraan para tenaga pendidik ini.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekdako Sonny, Kepala BPKAD, Winarno, Kepala Dinas Pendidikan, Nasrul serta pihak terkait lainnya. (Asril Dt Pangulu Batuah).
Editor : melatisan
Tag :#Guru #Pemko Padang Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEMENSOS BERIKAN LAYANAN PSIKOSOSIAL DAN ASESMEN KE WARGA TERDAMPAK BENCANA
-
WAWAKO ALLEX SAPUTRA LANTIK DIREKTUR PERUMDAM TS DAN RSUD PADANG PANJANG
-
KEMENSOS RI SALURKAN 144 PAKET LDP KE KOTA PADANG PANJANG
-
TIM KEMENSOS LAKUKAN ASESMEN DAN TRAUMA HEALING KORBAN BENCANA
-
WAMEN PU INGATKAN PENERTIBAN BANGUNAN DI SEPADAN SUNGAI KAWASAN MEGA MENDUNG
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT