HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 20 September 2022

Wako Fadly Sampaikan Ranperda Perubahan Tata Kelola Keuangan Ke DPRD

Pd. Panjang (Minangsatu) - Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, Senin (19/9/2022)  siang kemaren, sampaikan Nota Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam paripurna DPRD. Rapat dihadiri Forkopinda serta pimpinan OPD lingkup Pemko ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Yulius Kaisar, bertempat di ruang sidang utama DPRD. 

Dalam kesempatan itu, Wako Fadly menjelaskan, perubahan signifikan dari pengelolaan keuangan daerah antara lain, pada postur APBD, khususnya pada akun belanja daerah. 

"Di mana sebelumnya, belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Saat ini, diklasifikasikan menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak terduga dan Belanja Transfer," terangnya. 

"Selain perubahan tersebut, para pemangku jabatan terkait dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah juga mengalami perubahan. Khususnya pengaturan lebih rinci tentang wewenang, tugas pokok dan fungsi setiap pejabat dalam organisasi perangkat daerah. Perubahan yang ada, dimaksudkan agar keuangan daerah mempunyai manfaat untuk menciptakan masyarakat daerah yang adil, makmur, dan sejahtera," jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dijelaskan, keuangan daerah meliputi hak daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah serta melakukan pinjaman. 

Ditambahkan Fadly, untuk pertanggungiawaban keuangan daerah diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut, merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas. Terkait dengan pertanggungjawaban keuangan daerah, setidaknya tujuh laporan keuangan yang harus dibuat oleh Pemerintah Daerah. 

"Yaitu, neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan," tandas Fadly. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com