HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 15 Agustus 2023
Wako Fadly Amran Kukuhkan Anggota Paskibraka Kota Padang Panjang
Pd. Panjang (Minangsatu) - Sebanyak 65 orang pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Padang Panjang, secara resmi dikukuhkan Wali Kota, Fadly Amran, Selasa (15/8/2023) siang, di aula Lantai III kantor Balai Kota setempat.
Anggota Paskibraka berasal dari siswa/i berbagai SLTA di Kota Padang Panjang ini, nanti akan bertugas menaikan dan menurunkan bendera Merah Putih pada puncak HUT RI ke. 78, Kamis 17/8/2023) nanti yang di pusatkan dilapangan GOR Chatib Sulaiman Banyak Laweh.
Acara pengukuhan anggota Paskibraka ini, ditandai pengucapan Ikrar Pemuda Indonesia di hadapan bendera Merah Putih. Kemudian, secara simbolis, Wako Fadly, menyematkan lencana dan memasangkan kendit pada salah seorang anggota Paskibraka, Bunga Citra Lestari.
"Para anggota Paskibraka mengemban tugas yang mulia. Oleh karena itu, saya berharap anggota Paskibraka telah dikukuhkan ini kiranya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik di hari H," ujar Fadly berpesan.
Seperti diketahui, untuk menjadi anggota Paskibraka cukup banyak persyaratan. Mulai dari kemampuan, fisik yang prima, postur tubuh yang sesuai, mental yang baik, serta kedisiplinan yang tinggi. Yang memenuhi persyaratan, tentu akan menjalani pendidikan dan pelatihan selama satu bulan.
"Rekan rekan yang telah dikukuhkan ini, merupakan siswa/I terpilih dari sekian orang yang diseleksi. Selamat menunaikan tugas mulia," tukuk Fadly. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEDULI KARHUTLA, PARTAI DEMOKRAT GELAR PROGRAM BAGI MASKER GRATIS DAN DONOR DARAH
-
MASYARAKAT DAPAT LEBIH NYAMAN BERAKTIVITAS, PLN UID SUMBAR DAN PEMKO PADANG PANJANG SATUKAN STRATEGI
-
WAKO HENDRI ARNIS DAN IRMAN GUSMAN LUNCURKAN PROGRAM TITAH WALI KOTA
-
MAJESTIC KOI FARM BATAM BORONG GELAR GRAND CHAMPION KOI SHOW SUMBAR 2026
-
RIBUAN ALUMNI SMP N.2 IKUTI JALAN SEHAT. SOSOK IMRAL MULAI DI GADANG GADANG
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU