HOME PENDIDIKAN KOTA BUKITINGGI
- Jumat, 5 Agustus 2022
Wako Erman Safar Keluarkan Edaran Penggunaan Pakaian Daerah Di Lingkungan Pendidikan Kota Bukittinggi
Bukuttinggi (Minangsatu) - Dalam rangka membudayakan pakaian daerah di lingkungan pendidikan Kota Bukittinggi, sebagai wujud implementasi dari visi Kota Bukittinggi "Menciptakan Bukittinggi Hebat, Berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah" di bidang pendidikan,
Walikota Bukittinggi Erman Safar menginstruksikan kepada Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk pada : Hari Rabu dan Kamis menggunakan deta (penutup kepala) dan pakaian seragam batik Hari Jum'at menggunakan pakaian daerah.
Penggunaan Pakaian Daerah ini digunakan mulai Tahun Pelajaran 2022/2023 dan diwajibkan terhadap semua siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menegah Pertama Negeri dan Swasta.(*)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI AJAK MAHASISWA UMN WARISI NILAI PERJUANGAN MOHAMMAD NATSIR
-
MURID SMPN 1 BUKITTINGGI PANEN PRESTASI, DARI KOLAM RENANG HINGGA KOMPETISI ROBOTIK MALAYSIA
-
MASJID AHMAD KARIM SMKN 1 BUKITTINGGI DIRESMIKAN, ALUMNI GELAR REUNI AKBAR LINTAS ANGKATAN
-
MEMBANGGAKAN, HABIBI RABBANI, MURID SMPN 1 BUKITTINGGI RAIH MEDALI DI KEJUARAAN ROBOTIK INTERNASIONAL MALAYSIA
-
MPLS RAMAH SMPN 1 BUKITTINGGI TEKANKAN PEMBENTUKAN KARAKTER, USUNG TEMA "MEMBANGUN KEBIASAAN BAIK, MENJEMPUT GENERASI EMAS"