HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Senin, 1 November 2021
Wako Erman Safar : Secara Yuridis Bukittinggi Belum Ada Regulasi Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Bukittinggi (Minangsatu) - Walikota Bukittinggi Erman Safat mengungkapkan secara sosiologis Kota Bukittinggi tidak pernah memgalami kerawanan pangan seperti bencana alam dan bencana sosial hal ini didukung oleh geografis Bukittinggi menjadi daerah persinggahan dan sangat strategis maka dalam pengadaan cadangan pangan dilakukan dengan perencanaan yang matang.
Hal itu disampaikan Walikota Bukittinggi Erman Safar pada Rapat Paripurna DPRD tentang Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Bukittinggi, Senin (01/11/2021).
Menurut Wako sampai saat ini secara yuridis di Kota Bukittinggi belum ada regulasi yang mengatur mengenai penyelenggaraan cadangan pangan daerah sehingga pemerintah daerah dalam penyelenggaraan cadangan pangan belum dapat dilakukan.
"Maka dengan adanya pengaturan mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah ini akan mengisi kekosongan hukum yang selama ini terjadi dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat sehingga segala permasalahan yang ada dapat diatasi," ujar Erman Safar.
Lebih lanjut Erman Safar menjelaskan
sasaran yang akan diwujudkan dari penyusunan ranperda ini adalah untuk mengupayakan terlaksananya peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam situasi kerawanan pangan melalui penyediaan pangan dengan melakukan penetapan cadangan pangan.
"Jangkauan dan arah pengaturan dari Rancangan peraturan daerah tentang tata cara penyelenggaraan pemerintah daerah meliputi membuat pengaturan cadangan pangan bagi masyarakat yang mengalami kondisi kerawanan pangan," kata Erman Safar.
Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Bukittinggi bersama Ranperda tentang APBD Kota Bukittinggi tahun 2022, seluruh fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi akan menyampaikan Pamandangan Umum Fraksi besok Selasa (02/11/2022).*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEWARNAI WARISAN NUSANTARA: NIPPON PAINT MELAKUKAN PEREMAJAAN JAM GADANG KEBANGGAAN MASYARAKAT BUKITTINGGI
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
-
AMANKAN ASET DAERAH, PEMKO BUKITTINGGI TERIMA 21 SERTIFIKAT TANAH DARI BPN
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI KANTAH KABUPATEN KEPAHIANG
-
TIM TPN KEMENPAN RB LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI UNTUK PENILAIAN ZONA INTEGRITAS
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI