HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 28 November 2022

Wako Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

Suasana penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2023, Minggu (27/11/2022) kemaren siang, di DPRD Padang Panjang
Suasana penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2023, Minggu (27/11/2022) kemaren siang, di DPRD Padang Panjang

Pd. Panjang (Minangsatu) - Setelah melalui proses dan tahapan pembahasan cukup alot.  Pemerintah Kota Padang Panjang dan DPRD, Minggu (27/11/2022) siang kemaren, lakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023. 

Penandatanganan ini dilakukan Wali Kota, Fadly Amran, Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md serta Pimpinan  DPRD lainnya, serta Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

KUA-PPAS ini disepakati dan ditandatangani dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2023.

Nota kesepakatan Pemko dan DPRD dengan uraian Pendapatan Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp491.779.463.681, sesudah pembahasan menjadi Rp544.463.225.681.

Lalu, Belanja Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp545.779.463.681, setelah pembahasan menjadi Rp598.463.225.681. Sementara itu untuk Pembiayaan Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp54 miliar dan tidak ada perubahan setelah pembahasan.

Sementara Wako Fadly disambutannya  siang itu, mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari DPRD, dan juga seluruh pihak dari Pemko dalam pembahasan KUA PPAS 2023. 

"Kami berharap, kerja sama ini betul-betul untuk memberikan yang terbaik masyarakat dan daerah," ujar Wako. 

Di tempat terpisah, Sekwan DPRD Padang Panjang, Wita Desi Susanti, ST menambahkan, setelah KUA PPAS 2023 ditandatangani, selanjutnya persiapan APBD 2023 dan persiapan peringatan HJK Padang Panjang ke. 232. 

"Untuk agenda HJK, masih seperti tahun lalu dalam bentuk sidang peripurna terbuka DPRD," tutur Wita. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com