HOME POLITIK RANTAU

  • Jumat, 15 Juli 2022

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H. Bambang: PAD Perbulan Juli Sudah Mencapai 44 Persen

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H. Bambang
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H. Bambang

Kota Bekasi (Minangsatu)  - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H. Bambang mengatakan bahwaPAD perbulan Juli 2022 sudah mencapai 44 persen.

Dia mengayakan data 44 persen ini didapat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Bekasi.

"PAD itu bersumber dari berbagai sektor. Kemarin Komisi III rapat dengan Bapenda, dan saya bertanya kira-kira bisa tercapai tidak target PAD di Tahun Anggaran 2022 ini dengan yang sudah ditentukan lalu mereka Optimis menjawab bisa tercapai dengan cacatan para Wajib Pajak segera membayar Pajak,” kata H. Bambang, Jum’at (15/7/2022).

Bendahara DPC PPP Kota Bekasi itu menambahkan bahwa dirinya tidak percaya dengan apa yang disampaikan oleh pihak Bapenda tetapi mereka meyakinkan para peserta Rapat ada yang tanggal 15 nanti Wajib Pajak membayar kewajibannya.

“Namun disitu kita sarankan agar kita bersama-sama bekerja keras supaya target tersebut benar-benar bisa tercapai. Untuk sektor Perhotelan, target yang ditentukan Pemerintah Daerah itu 10 persen. Saya beritanya kenapa tidak lebih banyak? Saya sampaikan ke mereka ketika kami melakukan Studi Banding ke DKI, mereka berani 45 persen, kenapa kita cuma 10 persen? Mereka menjawab karena terkait dengan RPJMD Daerah yang 5 Tahunan,” ujarnya.

Saat disinggung adakah alasan OPD Pemkot Bekasi terhambat dengan adanya Pandemi Covid-19? H. Bambang menjawab tidak ada. Tahun 2021 lalu, pendapat Daerah kita malah surplus.

“Untuk itu eksekutif harus bersinergi dengan kita. Agar kita bisa membantu bagaimana mengatasi kendala-kendala bagaimana yang dirasakan oleh Dinas terkait selama ini supaya kita bisa merencanakan apa sih tindakan kita nantinya. Terkait potensi-potensi PAD teman-teman banyak yang mengusulkan, saya mengusulkan terkait dengan PBB. PBB itu ada perubahan fisik, WP PBB itukan selama ini membayar standar sedang ekonomi kita naik, perekonomian kita naik sehingga awalnya Bangunan itu 60 bisa menjadi 120, tingkat 1, tingkat 2, pengembanganlah itukan banyak. Nah, Dinas Bapenda harus bekerjasama dengan Kecamatan agar bisa menginventalisir perubahan fisik tersebut sehingga PAD kita bisa meningkat. Lalu, kenapa Restoran kena WP kenapa Warteg tidak terkait perizinan. Inikan potensi, sekecil apapun Bapenda harus bisa menyikapi supaya tambah PAD itu ada, ada berapa sih Warteg yang ada, apalagi mereka punya Komunitas, ada Bahari, ada Karisma, dan sebagainya coba dikaji,” tuturnya.

H. Bambang juga menyampaikan sebuah harapan bahwa saat ini kinerja para OPD Pemkot Bekasi sudah cukup baik, akan tetapi lebih baiknya kalau kita (antara Eksekutif dan Legislatif) saling bekerjasama. Karena kerjasama ini satu yang mesti kita fokuskan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat tetap itu yang utama.

“Saya sering bicara ditingkat OPD, yang sering saya soroti itu yang pertama terkait belanja langsung dan tidak langsung. Karena kepana, kalau belanja langsung dan tidak langsung itu tidak balance (seimbang) maka hal itu akan merugikan. Maksud saya, bayar Pegawai itu besar namun programnya juga ya harus besar. Jangan belanja Pegawainya besar tapi Program gak ada. Inikan sebuah masalah. Jadi harapan saya kedepan OPD harus bekerja keras. Karena Misi kita bagaimana keberpihakan kita terhadap masyarakat itu yang utama. Lalu, mitra kerja Komisi III itukan banyak, kalau digali Potensi PADnya tentunya sangat banyak. Saya juga bicara ke Dinas Asset bahwa Asset di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi itu harus diselesaikan segera karena banyak investor yang menunggu ingin mengelola,” pungkasnya.(*)


Wartawan : Yeni/ADV/Setwan
Editor : Benk123

Tag :#dprdkotabekasi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com