HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 6 Juni 2022

Wakil Ketua Komisi I Aditiawarman : Kita Intens Sikapi Nasib THL Dengan Pemko

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Panjang, Drs. Aditiawarman
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Panjang, Drs. Aditiawarman

Pd Panjang (Minangsatu) - Wakil Ketua Komisi. I DPRD Kota Padang Panjang, Drs. Aditiawarman mengemukakan, saat ini Komisinya intens gelar hearing dengan OPD terkait lingkup Pemko untuk menyikapi PP No. 49 Tahun 2018, menyoal Tenaga Harian Lepas (THL).

Kata Aditiawarman menambahkan, Di PP tersebut, terhitung tahun 2023 mendatang, pegawai yang ada dilingkup Pemko  hanya dua kategori. Yakni, ASN dan P3K. Untuk P3K, itu juga ada kriteria. Misal, tenaga kebersihan, sopir dan satpam. 

"Untuk saat ini, jumlah THL kita mencapai angka sebanyak 1.612 orang yang tersebar di sejumlah OPD. Nah, kalau PP itu diberlakukan, otomatis akan banyak dari THL kita akan kehilangan pekerjaan. Ini tentu sangat tidak kita inginkan," lanjut Aditiawarman. 

"Makanya, kita dari Komisi I terus membicarakan dengan OPD terkait guna mencarikan solusi terbaik Antara lain, masuk di kategori P3K, afirmasi atau autsorsing. Intinya, bagaimana kita selamatkan THL tanpa ada aturan yang dilanggar," tukuk Aditiawarnan. 

"Dalam hearing dengan pihak BKPSDM, Senin (6/6/2022) siang, kita sudah sampaikan bagaimana pihak BKPSDM menyampaikan ke BKN pusat supaya kita diberi "deadline" waktu tiga atau empat tahun ini untuk selesaikan masalah THL," kata politisi dari PBB ini.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com