HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Kamis, 23 April 2026

Waka Polres Pesisir Selatan Serahkan Santunan Duka Kepada Keluarga Anggota Polres Pessel

Wakapolres Pessel Kompol Syafrizen,SH Datuk Rang Batuah memberikan santunan pada anggota yang keluarganya meninggal
Wakapolres Pessel Kompol Syafrizen,SH Datuk Rang Batuah memberikan santunan pada anggota yang keluarganya meninggal

PAINAN – Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel) menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan anggotanya. Mewakili Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., Waka Polres Kompol Syafrizen, S.H., Dt. Rang Batuah, menyerahkan santunan duka kepada keluarga anggota yang tengah berduka. Penyerahan bantuan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral dan penguatan hubungan emosional antara pimpinan dan jajaran.

Kegiatan penuh khidmat ini berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 07.30 WIB, tepat setelah pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Pessel. Santunan sebesar Rp5 juta diberikan kepada lima orang personel yang kehilangan anggota keluarga inti, mulai dari orang tua hingga pasangan. Program ini merupakan kebijakan khusus dari Kapolres Pessel sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi anggota selama bertugas.

Adapun personel yang menerima santunan tersebut antara lain Kasat Lantas AKP Ade Saputra, S.H., M.H., Aiptu Akmal, Aipda Anton Gusliadi, Bripka Feri Wahyudi, serta Brigadir Danil Muhamad Putra. Melalui bantuan ini, pimpinan berharap dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, santunan ini menjadi simbol kebersamaan dan solidaritas yang kuat di lingkungan internal Polres Pesisir Selatan.

Kompol Syafrizen menekankan bahwa keharmonisan antara pimpinan dan bawahan merupakan kunci utama dalam mencapai kinerja yang optimal. Dengan adanya rasa kepedulian sosial ini, diharapkan seluruh personel termotivasi untuk bekerja lebih semangat dengan prinsip kerja cerdas, kerja keras, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Sinergi yang baik di dalam instansi akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain agenda internal, Waka Polres juga memanfaatkan momentum ini untuk mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan agar senantiasa tertib hukum. Beliau mengajak warga kembali menjunjung tinggi falsafah *Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah* (ABS-SBK). Hal ini bertujuan untuk menggali kembali nilai-nilai norma adat dan memaksimalkan peran *Tungku Tigo Sajarangan*—yaitu Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai—dalam menjaga ketertiban nagari.

Dalam aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kompol Syafrizen menekankan pentingnya peran aktif warga untuk bersinergi dengan Polri. Beliau mengingatkan generasi muda untuk menjaga keseimbangan hidup dengan slogan "Silakan ke lapau, tapi jangan lupa ke surau." Masyarakat diminta untuk menjauhi segala bentuk kemaksiatan, termasuk pergaulan bebas, narkoba, serta perilaku menyimpang lainnya yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat Madani.

Terkait keselamatan berlalu lintas, Polres Pessel menegaskan komitmennya dalam menjalankan atensi Kapolda Sumbar mengenai *Zero* balap liar dan *Zero* knalpot *brong*. Pengendara diwajibkan mematuhi aturan standar seperti menggunakan helm, memasang spion, dan memastikan lampu kendaraan berfungsi dengan baik. Larangan penggunaan knalpot bising tetap menjadi prioritas demi kenyamanan lingkungan dan ketertiban umum di wilayah hukum Sumatera Barat.

Sebagai penutup, Waka Polres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggalakkan kegiatan positif, seperti olahraga dan pembinaan kerohanian melalui lomba tahfidz Al-Qur'an serta Gerakan Subuh Berjamaah. Dengan masyarakat yang beriman dan bertakwa, diharapkan keberkahan senantiasa melimpah bagi Kabupaten Pesisir Selatan. Kondisi Kamtibmas yang kondusif akan membawa daerah ini menuju kehidupan yang lebih rukun, damai, adil, dan sejahtera.


Wartawan : Rijon
Editor : Benk123

Tag :#polrespessel

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com