HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Minggu, 1 Desember 2019
Wagub Sumbar Dorong Kepastian Hukum Pada Setiap Pembangunan Tata Ruang

Padang (Minangsatu) - Pengetahuan tentang penata ruang wilayah pembangunan masih sangat minim diketahui masyarakat, sehingga banyak dijumpai pelanggaran rencana aturan Tata Ruang yang ada. Seharusnya masyarakat mengetahui dan memahami tata ruang wilayah ketika mereka akan mendirikan bangunan.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Nasrul Abit saat menghadiri Peringatan Hari Tata Ruang dan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-74 tahun 2019 yang digelar di halaman Kantor Jalan Taman Siswa 1 Padang, Sabtu (30/11/2019) pagi.
Lebih lanjut Wagub Sumbar katakan, kegiatan sosialisasi seperti event saat ini sangat tepat dilakukan dalam memberikan informasi tata ruang pada masyarakat.
"Di Sumbar, kebutuhan percepatan tata ruang, pengadaan tanah dan penanganan sengketa pertanahan mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan," ungkap Wagub Sumbar.
Pemerintah provinsi Sumbat terus mendorong untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha.
"Kepemilikan tanah bukanlah sebuah hak eksklusif saja, tidak bisa saja memiliki tanah sembarangan, namun harus ketentuan dari tata ruang yang mengontrolnya, untuk itu sangatlah tepat kegiatan ini diadakan. Sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat," jelas Nasrul Abit.
Nasrul Abit juga menghimbau, agar Kabupaten Kota bisa menyelesaikan RTRW dan RDTR guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha.
Sementara itu kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Barat, Ir. Fathol Bahri mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan secara cepat dan transparan, Kementerian ATR/BPN menggagas program transformasi digital. Di mana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik.
“Layanan pertanahan saat ini sudah dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan,” kata Fathol.
Empat layanan elektronik tersebut adalah Hak Tanggungan, Layanan Informasi, Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan Informasi Bidang Tanah sudah mulai bisa diakses.
Peringatan Hari Agraria Nasional tahun 2019 bertema “ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modem”. Tema tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat dan penyemangat seluruh masyarakat Indonesia dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modem serta menjamin kepastian hukum.
Editor : melatisan
Tag :#hari tata ruang #hari bhakti PU
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LKAAM SUMBAR "BAIYO BATIDO" DENGAN KOMANDAN POMDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL
-
PT SEMEN PADANG PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN UPACARA KHIDMAT
-
PEMPROV SUMBAR MENGHARAPKAN BNPB LEBIH SERING TURUN KE DAERAH, TIDAK HANYA KETIKA TERJADI BENCANA
-
SASAR 27 PROGRAM, PT SEMEN PADANG SALURKAN DANA FORUM NAGARI TAHAP I RP740 JUTA
-
PEMPROV SUMBAR SIAPKAN SURAT EDARAN GUBERNUR UNTUK ANTISIPASI KONTEN BURUK DI MEDIA SOSIAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI