HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Rabu, 6 Mei 2026
Wabup Leliarni Lantik 97 PNS Menjadi Pejabat Fungsional Di Pemkab Dharmasraya
Wabup Leliarni Lantik 97 PNS Menjadi Pejabat Fungsional di Pemkab Dharmasraya
Dharmasraya (Minangsatu) - Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Selasa (5/5/2026) di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para aparatur yang telah resmi diangkat menjadi PNS dan dilantik dalam jabatan fungsional. Ia menegaskan bahwa momen tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada saudara-saudara yang telah diambil sumpah/janji dan dilantik. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT,” ujar Leli Arni.
Sebanyak 97 orang CPNS resmi diangkat menjadi PNS, terdiri dari 58 tenaga kesehatan, 36 tenaga teknis, serta 3 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Seluruhnya telah memenuhi persyaratan, termasuk masa percobaan selama satu tahun, lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani.
Terhadap itu, Wakil Bupati menjelaskan, pengambilan sumpah/janji merupakan bagian dari ketentuan dalam proses pengangkatan CPNS menjadi PNS. Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan pada saat pengangkatan dalam jabatan.
Leli Arni menekankan pentingnya penerapan nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“ASN harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja secara profesional, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar para PNS senantiasa menjaga disiplin kerja, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra ASN, seperti praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Selain itu, para aparatur diminta untuk bersikap sopan, ramah, dan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga netralitas dalam menjalankan tugas. (Syaiful Hanif)
Editor : melatisan
Tag :Wabup Leliarni, Lantik PNS ,Menjadi Pejabat Fungsional di Pemkab Dharmasraya
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DHARMASRAYA DIPASTIKAN JADI LOKASI PEMBANGUNAN SEKOLAH NASIONAL TERINTEGRASI, SIAP TERIMA INVESTASI RP250 MILIAR
-
PEMKAB DHARMASRAYA IMBAU MASYARAKAT SEMARAKKAN HUT KE-81 RI LEWAT GERAKAN PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH
-
BUPATI ANNISA TEMUI REKTOR ITB, BAHAS BEASISWA KULIAH HINGGA PENDAMPINGAN PROYEK STRATEGIS
-
YBM PLN UP3 PAYAKUMBUH SALURKAN BANTUAN BAGI TUJUH PENERIMA MANFAAT, WUJUDKAN KEPEDULIAN NYATA UNTUK MASYARAKAT
-
BUKA FESTIVAL LITERASI, SEKDA AJAK WARGA BUDAYAKAN GEMAR MEMBACA
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG