HOME POLITIK KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Selasa, 22 Juni 2021

Wabup Jawab Pertanyaan DPRD Terkait LKPJ Bupati Limapuluh Kota Tahun 2020

Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri serahkan jawaban atas pertanyaan terhadap LKPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra
Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri serahkan jawaban atas pertanyaan terhadap LKPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra

Limapuluh Kota (Minangsatu) - DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Limapuluh Kota tahun anggaran 2020, Senin (21/6) di ruang sidang DPRD setempat, Kota Sarilamak. 

Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra beserta anggota DPRD, dan kepala OPD Kabupaten Limapuluh Kota.

Wakil Bupati Rizki menyampaikan jawaban Bupati atas pertanyaan dari fraksi partai PAN tentang realisasi anggaran pendapatan pemerintah tahun 2020 sekitar Rp. 50 milyar yang tidak dapat dicapai dari target nominal yang dianggarkan. 

Kendala dan masalah yang dihadapi hingga nominal tidak tercapai dijelaskan Wabup, bahwa tidak tercapainya target pendapatan, salahsatunya disebabkan karena terjadinya pengurangan alokasi transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik ke daerah. 

Hal ini kata Wabub Rizki, disebabkan karena penyaluran dana disesuaikan berdasarkan kinerja Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 130/PMK.07/2019 tentang pengelolaan DAK fisik serta tidak terealisasinya target PAD 100% akibat pandemi Covid-19.
 
Selanjutnya menjawab pertanyaan tentang PAD yang tidak tercapai sebesar 11% dari yang dianggarkan, dijelaskan Wabub bahwa pada tahun 2020 merupakan masa pandemi covid 19 yang berdampak kepada menurunnya pertumbuhan perekonomian secara umum bahkan mengarah minus. Hal ini turut berpengaruh terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara lain pajak daerah dan retribusi daerah.

"Pada masa yang akan datang tentunya persentase realisasi PAD diupayakan untuk ditingkatkan, seiring dengan konsep perbaikan perekonomian nasional" sebut wabub Rizki. 

“Tanggapan serta penjelasan yang disampaikan tentu belum sepenuhnya memenuhi harapan para anggota dewan yang terhormat. Hal-hal lainnya yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut masih dapat kita bahas dalam agenda rapat selanjutnya. Segala masukan dan saran dari pimpinan beserta anggota DPRD sangat kami hargai dan akan menjadi perhatian kami selanjutnya" ungkap Wabup. 
  
Menurut Rizki, rasa kebersamaan dan kekeluargaan yang selalu ditumbuhkan melalui berbagai kesempatan akan semakin memperlancar penetapan seluruh kebijakan daerah, termasuk menetapkan agenda kebijakan hari ini menjadi sebuah produk kebijakan daerah. 

"Kiranya allah swt  berkenan memberikan bimbingan serta petunjuk kepada kita semua  dalam mengemban dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang berat ini," tutup Wabup Rizki Kurniawan Nakasri.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluhkota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com