HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 15 Mei 2026

Wabup Candra Lantik Pengurus FK3S Kabupaten Solok Periode 2026–2031

Wabup Candra Lantik Pengurus FK3S Kabupaten Solok Periode 2026–2031 

Arosuka (Minangsatu) — Wakil Bupati Solok H.Candra mengukuhkan Pengurus Forum Ketua Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok (FK3S) periode 2026–2031 di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok - Aro Suka, Rabu (13/05/26).

Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurus Forum Ketua Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok periode 2026–2031 yang diketuai Bustamar Datuk Panghulu Sati.

Ketua Forum Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok, Drs.Butsamar Datuak Panghulu Sati menyampaikan harapan agar perjalanan program pada periode baru ini dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.

“Dan berharap dukungan agar FK3S dapat menjadi lebih baik ke depannya serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat di Kabupaten Solok,”ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Solok Candra menyampaikan Pemerintah Kabupaten Solok memiliki komitmen dalam melakukan pembinaan terhadap forum-forum dan lembaga yang berperan penting di tengah masyarakat, termasuk lembaga adat.

“Kami berharap lembaga-lembaga adat dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan program-program pembangunan yang akan dijalankan. Dan juga berharap adanya kolaborasi dengan lembaga lainnya sehingga visi dan misi Kabupaten Solok dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Ia berharap FK3S dapat terus bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan visi dan misi daerah demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.(zulnazar)


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Wabup Candra, Lantik Pengurus FK3S, Kabupaten Solok, Periode 2026–2031

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com