HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR

  • Senin, 24 Februari 2025

Wabup Ahmad Fadly Pimpin Apel Gabungan: Bersama Kita Dukung Visi Dan Misi 2025 - 2030

Wabup, Ahmad Fadli, saat memimpin apel gabungan lingkup ASN Pemkab Tanah Datar, Senin (24/2/2025) pagi dihalaman Kantor Bupati di Pagaruyung.
Wabup, Ahmad Fadli, saat memimpin apel gabungan lingkup ASN Pemkab Tanah Datar, Senin (24/2/2025) pagi dihalaman Kantor Bupati di Pagaruyung.

Tanah Datar (Minangsatu) - Wakil Bupati, Ahmad Fadly, S.Psi, pimpin Apel Gabungan ASN lingkup Pemkab Tanah Datar, Senin (25/2) pagi di halaman kantor Bupati di Pagaruyung. 

Dalam kesempatan itu, Ahmad Fadli, mengungkapkan, apel gabungan bersama ASN ini sedianya dipimpin Pak Bupati. Tetapi, karena beliau sedang mengikuti orientasi kepemimpinan (Retret) Kepala Daerah di Magelang, maka saat ini saya diamanahi untuk memimpin, ujarnya.

"Ini merupakan peristiwa pertama saya  memimpin apel. Kalau ada kekurangan, saya mohon maaf. Bagi saya sebagai Wakil Bupati barusan dilantik Presiden bersama Pak Bupati, merupakan kesempatan untuk memperkenalkan diri kepada Bapak dan Ibu semua, sebagai orang baru di Pemkab Tanah Datar. Insya Allah, dalam lima tahun ke depan kita akan bersama," lanjut sang Wabup.

Ditambahkan Fadly, kedudukan ia relatif sama dengan para ASN di lingkungan Pemkab Tanah Datar dalam mendukung, dan menyukseskan visi dan misi yang telah di susun Pak Bupati Eka Putra. 

"Mohon dukungan dan kerjasamanya, karena Saya tidak jauh bedanya dengan Bapak dan Ibuk mendukung program pembangunan dan pengabdian untuk Kabupaten Tanah Datar kedepan," tukuknya.

Di kesempatan ini, tambah Wabup, ada beberapa pesan penting dari pak Bupati yang perlu menjadi perhatian kita semua, mulai dari penyusunan RPJMD 2025 - 2030 yang merupakan penjabaran Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih paling lambat 6 bulan sejak dilantik. 

Selain itu, Ahmad Fadli juga meminta masing OPD untuk menyusun program kegiatan guna mendukung pencapaian visi dan misi, serta program unggulan daerah. Dalam hal ini, semuanya itu tetap disesuaikan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, tandas Fadli. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com