- Selasa, 20 Desember 2022
Wabup Agam Sampaikan Penjelasan Tentang Ranperda Tentang Perumda Air Minum Tirta Antokan
Agam (Minangsatu) - Untuk menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan air minum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH Dt Parpatiah saat membacakan penjelasan bupati atas Ranperda Tentang Perumda Air Minum Tirta Antokan.
Penjelasan tersebut disampaikan wakil bupati pada rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Selasa (20/12/22).
Wakil bupati Agam itu menambahkan, sebelumnya Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Antokan diatur melalui dua perda.
Namun, dengan diterbitkannya beberapa peraturan perundangan yang mengatur perusahaan umum daerah, maka kedua perda tersebut dinilai tidak lagi sesuai.
“Baik dari segi nomenklatur maupun materi muatannya, kedua perda yang mengatur PDAM sudah tidak lagi sesuai,” katanya.
Sehingga ulasnya, untuk menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan perusahaan daerah air minum, pemerintah daerah membutuhkan pengaturan yang relevan.
“Pemerintah daerah perlu menyusun Ranperda tentang Perumda Air Minum Tirta Antokan sebagai payung hukum dalam pengelolaan air minum,” katanya.
Menurut bupati, Ranperda tentang pendirian Perumda dapat menjadikan Tirta Antokan lebih profesional, transparan, akuntabel, aspiratif dan sesuai dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi.
“Kami berharap, penjelasan ini dapat membantu anggota legislatif dalam memahami substansi ranperda yang diajukan, sehingga terdapat satu kesepahaman,” ujarnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DEKLARASI PEMILU DAMAI, KAPOLRES AGAM : KEDEWASAAN BERPOLITIK DAN BERDEMOKRASI
-
KOMISIONER KPU AGAM LIZAWATI FITRI MINTA MASYARAKAT MEMASTIKAN SUDAH TERDAFTAR PADA DPT
-
PILWANA KAMANG TANGAH ANAM SUKU, ZULKHIYAR. SH DATUAK PADO DIACEH RAIH SUARA TERBANYAK
-
BUPATI AGAM SAMPAIKAN NOTA PENJELASAN RANPERDA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN PERMUKIMAN KUMUH
-
JAWAB TANTANGAN, NOFRIZON : IRWAN FIKRI TIDAK SABAR LAGI MENCOBA DUDUK DI KURSI HASIL KEMENANGAN SAYA
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA