HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 12 Februari 2025
Usulan Pelantikan 17 Kepala Daerah Terpilih Diteruskan Gubernur Mahyeldi Ke Mendagri

Usulan Pelantikan 17 Kepala Daerah Terpilih Diteruskan Gubernur Mahyeldi ke Mendagri
Padang (Minangsatu) - Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Barat (Kabiro Pem dan Otda Provinsi Sumbar), Ezeddin Zein mengatakan Gubernur telah meneruskan surat usulan pengesahan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilih di Sumbar kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Totalnya berjumlah 17 usulan.
“Semua usulan yang masuk ke Gubernur dari DPRD masing-masing daerah, telah kita teruskan ke Kemendagri. Totalnya berjumlah sebanyak 17 usulan,” kata Kabiro Pem dan Otda Provinsi Sumbar, Ezeddin Zein di Padang, Selasa (11/2/2025).
Ia menjelaskan, dari total jumlah tersebut masih ada 2 daerah yang usulan pengesahan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilihnya belum di kirim oleh DPRD masing-masing daerah ke Gubernur, yakni Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat. Itu disebabkan karena proses sengketa Pilkadanya masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi.
“Kita hanya meneruskan, usulan yang dikirim DPRD ke Gubernur. Ketika usulannya belum masuk, ya kita belum bisa meneruskan,” ujarnya.
Diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara.


Editor : ranof
Tag :#Pelantikan kepala daerah terpilih #Gubernur Mahyeldi #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
-
BAWASLU GANDENG FJPI SUMBAR DALAM PENDIDIKAN POLITIK WARGA DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH