HOME EKONOMI KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 1 Januari 2024
Urus Sertifikat Halal, Kementrian Agama Terbitkan BPJPH Untuk Produk UMKM

Pd.Panjang (Minangsatu) - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Padang Panjang, diimbau mengurus sertifikasi halal. Karena, saat ini telah diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Padang Panjang, Wahyu Salim, S.Ag, Senin (1/1/2024) mengatakan, sertifikasi halal bisa didapatkan secara gratis untuk produk makanan dan minuman tanpa unsur bahan daging sembelihan. Seperti kambing, ayam, dan sapi.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website sihalal.com. Disini pelaku usaha terlebih dahulu membuat akun dan mengajukan sertifikasi halal.
“Bagi yang kurang paham, bisa langsung ke Kankemenag atau Disperdakop UKM, ujar Wahyu.
Ditambahkan Wahyu, pengajuan sertifikasi halal gratis (Sehati) ialah melalui mekanisme self declare. Artinya, pemilik usaha secara jujur menyampaikan bahan dan produksinya itu terjamin. Pendamping PPH selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi atas pernyataan pelaku usaha.
" Untuk dapat melaksanakan self declare, diperlukan adanya Pendamping PPH," tukuk Wahyu.
UMKM yang ingin mendapatkan sehati, lanjutnya, mesti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) maksimal Rp500 juta, dibuktikan dengan pernyataan mandiri. Ditambahkannya, hingga 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan dan minuman mesti tersertifikasi halal.
“Harapannya, lewat sertifikasi halal ini kepercayaan konsumen semakin tinggi. Dan UMKM bisa meningkatkan pangsa pasar, serta daya saing bisnis. Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen muslim yang membutuhkan produk halal lagi baik,” katanya.
Editor : melatisan
Tag :#Sertifikat Halal #UMKM
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BANTU MASYARAKAT HADAPI LEBARAN, BANK NAGARI GELAR BAZAR RAMADAN
-
PASTIKAN HARGA DAN KETERSEDIAAN BAPOKTING, WAKO HENDRI AJAK FORKOPIMDA TURUN KE PASAR
-
RINGANKAN WARGA, PEMKO PADANG PANJANG GELAR OPERASI PASAR MURAH RAMADAN DI EMPAT KELURAHAN
-
SEHARI JELANG RAMADAN, PASAR PUSAT PADANG PANJANG DIPADATI WARGA
-
KPN SYARIAH BALAIKOTA PADANG PANJANG GELAR RAT TAHUN BUKU 2024.
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN
-
TRADISI MAANTA PABUKOAN KE RUMAH MINTUO DI PESISIR SELATAN: WARISAN BUDAYA RAMADAN MINANGKABAU