HOME BIROKRASI KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Selasa, 4 Agustus 2020

UPP Saber Pungli Sijunjung Lakukan Sosialisasi Ke Kecamatan

Gerakan Saber Pungli di Kecamatan Kupitan
Gerakan Saber Pungli di Kecamatan Kupitan

Sijunjung (Minangsatu) - Setidaknya sudah di empat kecamatan tim Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Kabupaten Sijunjung, melakukan sosialisasi Saber Pungli. Setelah Kecamatan Kamang Baru, Tanjung Gadang dan Sijunjung, sosialisasi kembali dilaksanakan, Senin (3/7) di UDKP Kecamatan Kupitan.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung, Kompol. Andi Sentosa, SH. didampingi Wakil Ketua Inspektorat Daerah, Welfiadril, Ap, S.Sos, MPd, dan Kajari Sijunjung diwakili, Febri Harianto, SH, Kasat Bimas Polres Sijunjung, Iptu Syafril, Camat Kupitan, Adri S.Pt, Kadis Kominfo Sijunjung, Rizal Effendi, saat sosialisasi menghadirkan tokoh masyarakat, pemuda dan walinagari se Kecamatan Kupitan.

Dihadapan peserta, Andy Sentosa, menegaskan bahwa sangat dilarang apapun bentuknya pungutan luar. Semua unsur, baik pemuda, tokoh masyarakat dan walinagari punya peran mencegah Pungli,”Mari bersama sama kita berantas Pungli," ujar Wakapolres Sijunjung.

Ditambahkan, praktik Pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera. Tim melakukan ini ujar Andy, menyikapi dan menjalanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sementara Wakil Ketua Tim, Welfiadril, menambahkan bahwa Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Dalam melaksanakan tugas, Satgas Saber Pungli membangun sistem pencegahan dan pemberantasan, melakukan pengumpulan data dan informasi, mengkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan, memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas lain unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayaan publik.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#SaberPungli #Kupitan #Sijunjung #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com