HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 19 November 2021
Upah Minimum Provinsi Sumbar Naik Jadi Rp2,51 Juta

Padang (Minangsatu) - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat 2022 ditetapkan Rp2.512.539 per-bulan atau naik Rp28.498 dari UMP tahun 2021 sebesar Rp2.484.041 per-bulan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 562-889-2021 tentang UMP Sumbar 2022.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi Sumbar, Hefdi, di Padang, Jumat (19/11/2021) mengatakan Surat Keputusan Gubernur itu harus dijadikan rujukan bagi seluruh pengusaha di provinsi itu. Dikatakan, Upah Minimum Provinsi berfungsi sebagai jaring pengaman agar upah tidak dibayar lebih rendah dari Upah Minimum yang ditetapkan oleh pemerintah dan menjadi pedoman bagi dunia usaha.
![]() |
Menurut Hefdi, kenaikan UMP itu adalah yang pertama dilakukan dalam masa pandemi Covid-19 karena pada 2021 pemerintah tidak menaikkan UMP atau tetap sama dengan UMP 2020 karena situasi ekonomi masih terdampak oleh pandemi.
"Perhitungan Penyesuaian UMP Sumbar 2022 sudah dilakukan melalui sidang pleno Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Barat tanggal 15 November 2021 dan dihitung berdasarkan formula penyesuaian yang tertuang pada PP Nomor 36 serta Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : BM/383 HL.01.00/X1/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022," katanya.
Pembayaran besaran upah itu hanya dikecualikan bagi UMKM yang besaran upahnya berpedoman pada aturan perundangan-undangan. Bagi perusahaan yang telah membayarkan upah lebih tinggi dari UMP 2022, dilarang untuk mengurangi atau menurunkan upahnya.
Dalam aturan itu juga disebutkan pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai aturan perundangan-undangan. Tunjangan tidak tetap/kesejahteraan yang selama ini diberikan oleh perusahaan tetap diberikan kepada pekerja atau buruh. Hefdi mengatakan Surat Keputusan itu mulai berlaku pada 1 Januari 2021.
Editor : ranof
Tag :#Upah Minimum Provinsi#UMP#Naik 28 ribu#2,51 juta#Sumbar#20222#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PENGEMBANGAN PELABUHAN PANASAHAN, PAINAN, MENURUT MAHYELDI POSITIF BAGI SUMBAR
-
MENTERI PU PASTIKAN SELURUH PERSIAPAN PEMBANGUNAN 9 UNIT SABO DAM DI LERENG MARAPI HAMPIR RAMPUNG
-
PEMERINTAH PROVINSI DAN PUSAT SINKRONKAN LANGKAH, INFRASTRUKTUR SUMBAR DIKEBUT
-
GUBERNUR MAHYELDI PAPARKAN PROYEK STRATEGIS SUMBAR DI HADAPAN MENTERI PU DAN ANDRE ROSIADE: FLYOVER SITINJAU LAUIK HINGGA PENGENDALIAN BANJIR
-
PEMPROV SUMBAR MATANGKAN GROUNDBREAKING PEMBANGUNAN FLY OVER SITINJAU LAUIK BERSAMA MENTERI PU RI
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH