HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 19 November 2021
Upah Minimum Provinsi Sumbar Naik Jadi Rp2,51 Juta
Padang (Minangsatu) - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat 2022 ditetapkan Rp2.512.539 per-bulan atau naik Rp28.498 dari UMP tahun 2021 sebesar Rp2.484.041 per-bulan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 562-889-2021 tentang UMP Sumbar 2022.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi Sumbar, Hefdi, di Padang, Jumat (19/11/2021) mengatakan Surat Keputusan Gubernur itu harus dijadikan rujukan bagi seluruh pengusaha di provinsi itu. Dikatakan, Upah Minimum Provinsi berfungsi sebagai jaring pengaman agar upah tidak dibayar lebih rendah dari Upah Minimum yang ditetapkan oleh pemerintah dan menjadi pedoman bagi dunia usaha.
![]() |
Menurut Hefdi, kenaikan UMP itu adalah yang pertama dilakukan dalam masa pandemi Covid-19 karena pada 2021 pemerintah tidak menaikkan UMP atau tetap sama dengan UMP 2020 karena situasi ekonomi masih terdampak oleh pandemi.
"Perhitungan Penyesuaian UMP Sumbar 2022 sudah dilakukan melalui sidang pleno Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Barat tanggal 15 November 2021 dan dihitung berdasarkan formula penyesuaian yang tertuang pada PP Nomor 36 serta Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : BM/383 HL.01.00/X1/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022," katanya.
Pembayaran besaran upah itu hanya dikecualikan bagi UMKM yang besaran upahnya berpedoman pada aturan perundangan-undangan. Bagi perusahaan yang telah membayarkan upah lebih tinggi dari UMP 2022, dilarang untuk mengurangi atau menurunkan upahnya.
Dalam aturan itu juga disebutkan pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai aturan perundangan-undangan. Tunjangan tidak tetap/kesejahteraan yang selama ini diberikan oleh perusahaan tetap diberikan kepada pekerja atau buruh. Hefdi mengatakan Surat Keputusan itu mulai berlaku pada 1 Januari 2021.
Editor : ranof
Tag :#Upah Minimum Provinsi#UMP#Naik 28 ribu#2,51 juta#Sumbar#20222#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI: NAGARI CREATIVE HUB ADALAH AGENDA BESAR PEMBANGUNAN EKONOMI SUMBAR BERBASIS NAGARI
-
GUBERNUR MAHYELDI SAMBUT KEDATANGAN MENAKER RI DI BIM
-
KEMENDAGRI APRESIASI PROGRES REHABILITASI LAHAN TERDAMPAK BENCANA DI SUMBAR
-
SEKDAPROV SUMBAR ARRY YUSWANDI ; KEBERADAAN SATPOL PP DAN DAMKAR MEMILIKI PERAN STRATEGIS
-
GUBERNUR MAHYELDI HADIRI HALALBIHALAL, UNAND SIAP KOLABORASI DENGAN SUMBAR
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
