HOME POLITIK KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Selasa, 1 Oktober 2019

Untuk Pilkada Serentak 2020, Bupati Yuswir Arifin Dan Ketua KPU Sijunjung Tandatangani NPHD

NPHD Pilkada usai ditandatangani, diperagakan oleh Bupati Yuswir Arifin dan Ketua KPU Lindo Karsyah
NPHD Pilkada usai ditandatangani, diperagakan oleh Bupati Yuswir Arifin dan Ketua KPU Lindo Karsyah

Sijunjung (Minangsatu) - Untuk suksesi Pilkada 2020, Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, Lindo Karsyah, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020, Senin (30/9) setelah Pemkab Sijunjung dan KPU menyepakati anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp 19,8 Miliar.

Seperti yang disebutkan Ketua KPUD Sijunjung, Lindo Karsyah, Kabupaten Sijunjung, menjadi daerah pertama di Provinsi Sumatera Barat yang menandatangani NPHD Pilkada 2020." Kita yang pertama di Sumbar, karena batas waktu yang ditetapkan KPU pusat untuk menandatangani NPHD pada tanggal 1 Oktober 2019," ucapnya.

Sementara Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengatakan, Pemkab Sijunjung, siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada 2020. Buktinya, pembahasan anggaran Pilkada ini menjadi prioritas Pemkab dan DPRD. Tentunya diharapkan pelaksanaan Pilkada berjalan demokratis dan kondusif.

Penandatanganan NPHD ini disaksikan oleh, Sekdakab Sijunjung, Zefnihan, Asisten 1, Yenuarita, Kabag Keuangan dan Aset Daerah, Endi Nazir, Kakan Kesbangpol, Boby Roespandi, komisioner KPU Sijunjung dan Sekretaris KPU Sijunjung, Irzal Zamzami.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : T E

Tag :#sijunjung #nphd pilkada

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com