HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 17 September 2021

UNTUK MEMBANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI PENYANDANG DISABILITAS, PEMKO SERAHKAN BANTUAN HIBAH KEPADA DPC PERTUNI KOTA BUKITTINGGI

Pemerintah Kota Bukittinggi merealisasikan hibah dalam bentuk uang kepada Dewan Pengurus Cabang Persatuan Tuna Netra Indonesia Kota Bukittinggi.
Pemerintah Kota Bukittinggi merealisasikan hibah dalam bentuk uang kepada Dewan Pengurus Cabang Persatuan Tuna Netra Indonesia Kota Bukittinggi.

Bukittinggi (Minangsatu) - Pemerintah Kota Bukittinggi merealisasikan hibah dalam bentuk uang kepada Dewan Pengurus Cabang Persatuan Tuna Netra Indonesia (DPC Pertuni) Kota Bukittinggi. 

Dana hibah sebesar Rp 75 juta tersebut diserahkan Wali Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Linda Faroza, Kamis (16/09/2021).

Wali Kota Bukittinggi melalui Kepala Dinas Sosial Linda Faroza mengharapkan dana hibah tersebut dapat dimanfaatkan DPC Pertuni Kota Bukittinggi sebagai modal usaha ekonomi produktif sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggota.

Lebih lanjut Linda mengatakan, Pertuni perlu mencari inovasi-inovasi baru dalam menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi produktif. 

“Pertuni hendaknya mencari inovasi-inovasi baru, tidak hanya sekedar (menjalankan usaha) memijat saja, (karena) masih banyak kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan usaha ekonomi produktif,” ujar Linda.

Inovasi-inovasi baru tersebut, menurut Linda, tidak saja akan bermanfaat bagi aktivitas Pertuni sebagai organisasi, namun juga akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dari anggota Pertuni itu sendiri. 

Sementara itu, Dedi Fatria menjelaskan , penyandang disabilitas di Kota Bukittinggi berjumlah sekitar 500-an orang. Ia menyebutkan, salah satu isu yang perlu menjadi perhatian segenap pihak dalam membantu para penyandang disabilitas adalah upaya peningkatan perekonomian warga penyandang disabilitas. 

Hal itulah yang diwujudkan melalui penyampaian Pokir-nya selaku anggota DPRD, dengan penganggaran hibah dalam bentuk uang kepada DPC. Pertuni Kota Bukittinggi dalam APBD.   

Lebih lanjut Dedi menyebutkan, hibah yang diberikan kepada DPC. Pertuni Kota Bukittinggi ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bantuan modal usaha anggota Pertuni yang mayoritas menjalankan usaha layanan jasa pijat. 

Menurutnya, pembentukan semacam unit usaha massage center (layanan jasa pijat terpusat), dapat menjadi salah satu solusi dalam mengentaskan persoalan keterbatasan modal usaha yang dihadapi sebagian anggota Pertuni. 

“Dana hibah ini merupakan modal rintisan yang dapat digunakan oleh Pertuni membentuk unit usaha tersebut dan berharap , ke depan Pertuni dapat mempertahankan dana ini untuk keberlanjutan usaha. Mudah-mudahan tahun depan (Pertuni) sudah bisa mandiri,” kata dedi amggota DPRD Bukittinggi. 

Sementara itu Ketua DPC. Pertuni Kota Bukittinggi Salnita, ungkapkan kendala terbesar yang dihadapi oleh anggota Pertuni selama ini adalah ketiadaan modal usaha dalam penyewaan tempat praktik jasa pijat.

Oleh karena itu, dana hibah Pemko Bukittinggi tersebut akan dimanfaatkan untuk membuka semacam unit usaha massage, yang setiap anggota Pertuni mendapatkan kesempatan yang sama dalam hal ketersediaan tempat praktik tersebut.

Di samping penyerahan dana hibah kepada DPC. Pertuni Kota Bukittinggi, pada kesempatan yang sama, juga diserahkan piagam penghargaan Pilar-Pilar Sosial Berprestasi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)Tingkat Kota Bukittinggi Tahun 2021 kepada Novia Rice (peringkat I) dan Elli Syafni (peringkat II), serta piagam penghargaan Organisasi Sosial Terbaik Tingkat Kota Bukittinggi dan Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Bukittinggi, Ny. Fiona Erman Safar, yang diwakili Ketua Harian Linda berpesan kepada penerima penghargaan organisasi sosial terbaik  agar mengembangkkan jeni usaha lainnya  untuk menutupi operasional organisasi maupoun pemenuhan kebutuihan anak asuh.

Sementara kepada Pekerja Sosial  Masyarakat  linda berharap selain mencurahkan ilmuya  kepada organisasi  juga mencari inovasi dan peluang  baru untuk  usaha ekonomi produktif masyarakat. 

Turut hadir dalam penyerahan hibah tersebut, Dedi Fatria, anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Penganggaran hibah kepada DPC. Pertuni dalam APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021 berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) Dedi Fatria, politisi muda yang dikenal menaruh kepedulian terhadap masyarakat penyandang disabilitas di Kota Bukittinggi.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com