HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 13 Juni 2022

Untuk Keterbukaan Informasi Publik, Wako Fadly Kukuhkan PPID Dan Bakohumas

Wako Fadly Kukuhkan PPID Kota Padang Panjang.
Wako Fadly Kukuhkan PPID Kota Padang Panjang.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, Senin (13/6/2022) siang, secara resmi mengukuhkan puluhan personil  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID, petugas PPID Pelaksana, Bakohumas, dan Wali Data, yang turutin diiringi kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Kota Statistik serta Kelurahan Cantik, bertempat di lantai III Balai Kota. 

Fadly berharap, dengan dikukuhkannya petugas administrasi PPID Pelaksana, Bakohumas, dan Wali data yang merupakan Perwakilan setiap OPD, kita berharap keterbukaan  informasi publik di Kota Padang Panjang dapat terwujud. 

"Maksudnya, supaya setiap kegiatan yang di gelar OPD dapat terpublikasi dan terorganisir dengan baik dengan data yang akurat," tutur Wako Fadly. 

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika (Kominfo), Drs. Ampera Salim, S.H, M.Si mengatakan, seiring Kota Padang Panjang telah ditetapkan sebagai Kota Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat pada akhir 2021 lalu, penting bagi setiap OPD untuk memberikan informasi kepada masyarakat, selagi informasi tersebut tidak rahasia dan boleh dipublikasikan.(*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com