HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Jumat, 22 Maret 2019

Untuk 2020, Perencanaan Adminduk Dan PPKB Di Sumbar Harus Lebih Efektif

Rakor Perencanaan Adminduk Sumbar
Rakor Perencanaan Adminduk Sumbar

Bukittinggi (Minangsatu) - Pada tahun 2020 yang akan datang, perencanaan administrasi kependudukan (adminduk) serta perencanaan Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (PPKB), harus lebih efektif. Terutama berkenaan dengan pemanfaatan data kependudukan sebagai dasar pelayanan publik, dan perencanaan pembangunan.

Demikian substansi Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Program Adminduk dan PPKB, yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pencatatan Sipil (DPPKBPS) Sumatera Barat (Sumbar), 21-22 Maret, di Bukittinggi.

Rakor tersebut diikuti oleh Kadis Dukcapil dan Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana kab/kota se Sumatera Barat. "Tujuannya adalah dalam rangka mensinergikan program pusat, provinsi dan kab/kota di tahun 2020 nanti," ujar Kepala DPPKBPS Sumbar H Novrial kepada Minangsatu, Jumat (22/3). 

Dikatakan, isu utama yang akan diantisipasi di tahun 2020 adalah berkenaan dengan pemanfaatan data kependudukan sebagai dasar pelayanan publik,  perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan HAM. "Sedangkan pada urusan PPKB, isu utamanya masih terletak pada regulasi yang mengatur pelaksanaan kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh dinas provinsi, dinas kabupaten/kota dan Perwakilan BKKBN Provinsi," imbuh Novrial.

Dari pemaparan narasumber dari Ditjen Dukcapil, Ditjen Pembangunan Daerah, Bappeda Provinsi dan Dinas PPKBKPS Provinsi,  disepakati bahwa alokasi program di tahun 2020 akan dititik beratkan pada upaya pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan oleh semua OPD lingkup provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana substansi pasal 58 UU 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. 

Sedangkan pada urusan PPKB, titik beratnya adalah dukungan pelaksanaan HARGANAS 2020 yang akan dilakukan pada bulan Juni 2020, fasilitasi dan sosialisasi dokumen Grand Disain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Prov Sumbar yang akan selesai tahun ini,  serta perkuatan peran provinsi di sub urusan keluarga berencana, seperti fasilitasi lembaga non pemerintahan untuk program KKBPK, fasilitasi bina balita, bina remaja dan bina lansia skala Provinsi.

Singkronisasi rencana program itu, tukuk Novrial, adalah dalam rangka pencapaian target nasional yang didistribusikan ke 34 Provinsi dan 514 kabupaten/kota. "Hasil dari Rakor ini akan menjadi subtansi materi yg akan diformulasikan pada Musrenbang Provinsi yang segera akan digelar di Padang," pungkasnya.


Wartawan : te
Editor : T E

Tag :Pemprov Sumbar #DPPKBPS

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com