- Jumat, 15 April 2022
Unit Reskrim Polsek Bukittinggi Amankan 3 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Bukittinggi (Minangsatu) - Unit Reskrim Polsek Bukittnggi mengamankan tiga orang warga terkait dengan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Ironisnya, seorang diantara para tersangka yang diamankan tersebut seorang ibu rumah tangga, Kamis (14-4-2022).
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Hj. Rita Suryanti, SH membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Bahwa telah dilakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan penemuan Barang bukti berupa 1 bungkus kecil Narkotika jenis Sabu, Bong alat hisap dan koret api ditemukan TKP hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekira pukul 20.44 WIB di Pandakian Tambuo Kel. Pakan labuah kec. ABTB ,kota Bukittinggi,” ujar Kapolsek.
Penangkapan dilakukan Kapolsek Bukittinggi dibantu Bhabinkamtibmas Pakan Labuah, Berseta Unit Reskrim Polsek Bukittnggi yang disaksikan langsung anggota Sat Narkoba Polres Bukittinggi, BKTM Kelurahan Pakan Labuah, Ketua RW 4, dan Pemuda Simpang Tugu Tigo Baleh.
Awal mula kejadian, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari masyarakat daerah binaan tentang adanya penyalahgunaan narkoba di daerah pandakian tambuo Kel. Pakan labuah, yangmana pelaku berperilaku kasar di rumah dan sering melakukan kekerasan terhadap keluarga pelaku yang berada di rumah hingga meresahkan masyarakat sekitar tempat pelaku tinggal.
"Selanjutnya Bhabinkamtibmas pakan labuah melakukan pemantauan terhadap lokasi yang sering di jadikan tempat memakai narkotika jenis shabu tersebut, hingga pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekira pukul 20.45 wib bhabinkamtibmas pakan labuah mendatangi satu unit rumah yang sering di jadikan tempat memakai narkoba jenis shabu tersebut".jelas Kapolses.
Saat mendatangi dan memasuki rumah tersebut seizin pemilik rumah dan di saksikan oleh :
1. HENDRI (ketua RW 4 Kel. Pakan labuah)
2. FADLI (Satpam Pusk tigo baleh / pemuda simpang tugu tigo baleh).
Bhabinkamtibmas menemukan tiga orang antara lain :
1. Plg. ANTO, (laki-laki, 30 Th, Sopir)
2. Plg. DANI, (Perempuan, 28 th, IRT)
3. Plg. RIKI, (laki-laki, 25 Th, Tidak bekerja)
Sedang memakai narkoba jenis shabu.
Kemudian Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Bukittinggi mendatangi TKP utk memback-up utk menindak lanjuti kejadian penyalahgunaan narkoba jenis shabu tersebut serta membawa dan mengamankan pelaku ke Polres Bukittinggi untuk proses hukum selanjutnya.*
Editor : Benk123
Tag :#polres bukittinggi, #narkoba, #sabu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman 17,4 Kg Ganja
-
320 Personil Gabungan Amankan Liburan Lebaran Dan Dihadiri Wako Bukittinggi
-
Polresta Bukittinggi Menangkap Pelaku Pencurian Di Bank Mandiri Taspen
-
Sat Pol PP Bukittinggi Amankan PSK Dan Waria
-
Razia Pekat, Tim Gabungan Bukittinggi Berhasil Amankan Dua Waria
-
Tidak Selalu Hitam Putih : Catatan Hendry Ch Bangun
-
Permainan Anak Tradisional Minangkabau
-
NENEK NURIYAH MENDAPAT BANTUAN MODAL USAHA DARI MENSOS RI
-
Bulan Mei Dan Pers Kita, Catatan Hendry Ch Bangun
-
MEMPERKUAT PENGAJARAN BAHASA DAN KEARIFAN LOKAL MELALUI LAGU DAERAH