HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Sabtu, 11 Agustus 2018

Ulama Aceh, Bicara Adat Minangkabau

Lokakarya Pelestarian dan Aktualisasi Nilai-Nilai Matrilineal (Sistem Kekerabatan Garis Ibu), dilaksanakan Disbud Sumbar, selama 3 hari di Padang.
Lokakarya Pelestarian dan Aktualisasi Nilai-Nilai Matrilineal (Sistem Kekerabatan Garis Ibu), dilaksanakan Disbud Sumbar, selama 3 hari di Padang.

PADANG (Minangsatu) - Kegiatan Lokakarya Pelestarian dan Aktualisasi Nilai-Nilai Matrilineal yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan provinsi Sumatera Barat, sejak tanggal 9 sampai 11 Agustus 2018 di Padang, berlangsung hangat.

Ada yang menarik, yaitu hadirnya narasumber tidak hanya dari etnis Minang secara biologis. Disbud Sumbar melakukan manuver program dengan menghadirkan seorang Ulama asal Aceh untuk menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Awalnya panitia dan peserta yang hadir merasa terkejut dan aneh. Apa mungkin seorang yang bukan berdarah Minang bisa mengetahui seluk-beluk tentang adat istiadat Minangkabau. Namun setelah Abuya Syech Tengku Muhammad Arby Almanani bercerita, ternyata beliau fasih dan paham benar tentang filosofi Adat basandi Syara’, Syara’ basandi Kitabullah.

Dalam uraiannya Syech yang akrab di panggil Tengku Arby, menerangkan  duduk perkara sistem kekerabatan garis suku ibu dalam perspektif Islam. 

Tengku  Arby memaparkan secara jelas dan gamblang. Dikatakan bahwa Adat Minangkabau yang bergaris keturunan ibu atau matrilineal bukan perbuatan bid'ah, bukan pula haram. Salah satu dasar pedoman umat Islam dalam kaidah Fiqih yaitu keturunan (cucu) Rasulullah SAW, Saidi Hasan dan Saidi Husein adalah pewaris keturunan Nabi dari Siti Fatimah (putri Rasulullah). Kalau dibawa kepada nasab turunan bapak maka kedua cucu Nabi tersebut adalah Zuriat Ali Bin Abu Thalib.  

"Oleh karena itu, sesungguhnya Adat Minangkabau telah sempurna dengan adanya Islam, tinggal lagi pelaksanaan di tengah masyarakat, sebab hakikat Adat adalah Akhlakul Karimah, sedangkan hakikat Syara’ adalah Maghrifatullah, mengenal Allah SWT," terang Syech Tengku Arby.

Kepala Bidang Sejarah, Budaya, Tradisi (Kabid Jaranitra) Disbud Sumbar, Dr.Januarisdi. MSil, memberikan keterangan kepada Minangsatu.com, hadirnya Abuya Syech asal Aceh ini merupakan salah satu upaya Dinas untuk memberikan pencerahan dan membuka cakrawala berpikir kita selaku urang Minang

 "Yang tau tentang adat Minangkabau sudah tidak kita yang asli keturunan etnis Minang, masih banyak saudara kita etnis lain yang sangat peduli bahkan paham tentang adat Minang, dan dalam kegiatan kali ini kami hadirkan beliau seorang Ulama Aceh yang kental dengan adat Minang, terlebih lagi dengan masih banyak masyarakat awam yang tidak tau atau malah mempertentangkan soal ABS SBK, papar Januarisdi.

Dikatakan, sekarang sudah jelas dan terbantahkan yang mengatakan adat Minangkabau jahiliah, adat haram, adat kafir yang tidak berketurunan garis bapak. Peserta yang berasal dari 19 Nagari Percontohan di Sumatera Barat merasa sangat puas.

"Kalau narasumber dari etnis Minang, tentu dianggap membela diri, atau istilahnya menegakkan benang basah, namun kalau Ulama dari Etnis Aceh yang bicara tentang Adat Minangkabau, tentu peserta bisa memperbandingkan dan mengambil intisari dari lokakarya ini," ujar Didi.

Selain Syech Muhammad Arby Almanani, juga tampil sejumlah narasumber dari Sumatera Barat, unsur Disbud, Bundo Kanduang, dan Perguruan Tinggi, antara lain ; Prof. Dr. Alfan Miko, Prof. Dr. Raudha Thaib, Dra Sumarni, MPd, yang juga Plt Kadisbud Sumbar.

(Tengku)


Wartawan : Tengku/Batuah
Editor :

Tag :#LokakaryaPelestarianAdatMinangkabau#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com