HOME PERISTIWA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Jumat, 15 Mei 2020

Ulah Postingan Facebook Petugas Posko Covid-19 Lubuak Paraku, Amnasmen Merasa Diserang Kehormatannya

Foto tangkapan layar Amnasmen dengan petugas Posko Covid-19 Lubuak Paraku
Foto tangkapan layar Amnasmen dengan petugas Posko Covid-19 Lubuak Paraku

Padang (Minangsatu) - Ketua KPU Sumbar Amnasmen menganggap perlakuan oknum petugas Posko Covid-19 Lubuak Paraku yang menyiarkan video dan foto KTP nya di Facebook lewat sebuah akun milik Rita Sumarni, merupakan upaya sengaja untuk menyerang kehormatannya.

"Dari postingan Fb atas nama Rita Sumarni tersebut, saya merasa yang bersangkutan menyalahgunakan KTP yang saya tinggalkan, dan juga rekaman (video, red) tersebut untuk kepentingan pribadinya di facebook. Dan saya merasa yang bersangkutan dengan sengaja menyerang kehormatan saya," tutur Amnasmen kepada Minangsatu, Jumat (15/4).

Postingan tersebut berisi tuduhan terhadap Amnasmen yang dikatakan melawan petugas lantaran tidak bisa memperlihatkan surat tugasnya. Dalam postingan itu juga disertakan video yang memperlihatkan terjadinya pembicaraan dan perdebatan terkait boleh atau tidak Amnasmen masuk Padang. 

Secara kronologis, Amnasmen menceritakan bahwa selama PSBB dia memang bolak-balik Solok-Padang, dua atau tiga kali sepekan. "Pada hari Rabu, tanggal 13 Mai 2020, saya berangkat dari Solok menuju Padang dan sesuai standar covid. Saya dan juga sopir selalu memakai masker semenjak berangkat dari rumah," ujarnya.

Sekitar pukul 12 Wib, Amnasmen sampai di Posko Covid 19 Lubuk Peraku, dan mobil dinasnya antri dua mobil di belakang kendaraan lain. Lalu Amnasmen dan sopirnya pun mengikuti pemeriksaan kesehatan, sesuai protokol Covid-19. Dia juga mengatakan tujuannya ke Padang adalah dalam rangka dinas di KPU Sumbar. Pemeriksaan selesai, tidak ada masalah, dan mereka pun menaiki mobil untuk keluar dari jalur antri pemeriksaan tersebut.

Namun saat mobil baru mulai jalan, tiba-tiba dari arah depan, mobil diberhentikan oleh seorang perempuan petugas posko. "Saya disuruh periksa, dan saya jawab bahwa kami sudah melakukan pemeriksaaan. Dan dengan satu teriakan kemudian ditanyakan kepada petugas pemeriksaan apakah saya sudah diperiksa, dan dijawab petugas pemeriksa bahwa saya sudah selesai diperiksa," ujar Amnasmen.

Pada awalnya mobil sudah dipersilahkan jalan oleh petugas lain, namun kembali perempuan petugas posko tadi memanggil untuk menanyakan KTP, dan menyuruh Amnasmen turun.

"Namun yang bersangkutan dengan arogan tetap mengatakan, tanpa surat tugas tidak bisa masuk Kota Padang, dengan mengatakan silakan catat namanya dan laporkan dia pada atasanya, atau walikota," kata Amnasmen menirukan petugas perempuan itu.Karena KTP Amnasmen beralamat Solok, maka petugas perempuan itu tidak membolehkan Ketua KPU Sumbar itu masuk Padang, kecuali ada Surat Tugas. Amnasmen mengaku baru tahu aturan itu, seraya berjanji selanjutnya akan membawa Surat Tugas. Dan untuk sementara dia menawarkan KTP nya sebagai jaminan untuk ditinggalkan di Posko itu. 

Untunglah ada petugas, anggota Polisi Militer yang mau menerima KTP sebagai jaminan. Sehingga Amnasmen bisa jalan. "Namun ibuk tersebut tetap menyampaikan kata yang tidak pantas, yang sebelumnya saya terpancing untuk berdebat," tukuk Amnasmen.

Atas kejadian itu, terutama arogansi petugas perempuan tersebut, Amnasmen dapat memakluminya. Namun ia tidak terima adanya rekaman video dan postingan di facebook itu. Menurut Amnasmen postingan itu sengaja menyerang kehormatannya!


Wartawan : Boing
Editor : ranof

Tag :#amnasmen #poskoCovid19 #lubukParaku

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com