HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Jumat, 15 Oktober 2021

Uji Publik Skema KPBU RSMN: Investasi Harus Kembali

Uji Publik KPBU RSMN, Kamis (14/10).
Uji Publik KPBU RSMN, Kamis (14/10).

Solok (Minangsatu) - Karena anggaran pemerintah terbatas, maka skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Natsir (RSMN) layak dipertimbangkan.

Kendati secara kondisi RSMN memang perlu pembangunan gedung baru, namun secara investasi harus dikaji lebih cermat sehingga modal yang ditanam bisa kembali.

Demikian kesimpulan dari Uji Publik KPBU pengembangan RSMN, Kamis (14/10) siang hingga sore, yang digelar di Gedung Pusako, komplek RSMN, Simpang Rumbio, Solok.

Uji Publik itu dibuka dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Sumatera Barat, Medi Iswandi, sejumlah pejabat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan dari Bappenas, serta Direktur RSMN drg Basyir Busnia.

Medi Iswandi mengakui bahwa proyek dengan skema KPBU adalah hal yang baru di Sumbar. "Diskusi publik bertujuan untuk menghimpun masukan apakah proyek ini layak untuk dikembangkan," ujar Medi saat membuka acara.

Dikatakan, proyek KPBU dengan investasi mencapai Rp 300 Miliar itu diharapkan tidak memberatkan APBD Sumbar saat pengembaliannya secara mencicil.

Meskipun demikian, Medi mengakui bahwa dengan pengembangan RSMN, diharapkan bisa meningkatkan kapasitas pelayanan bagi masyarakat, dan menjadi yang terbaik di wilayah timur.

Sementara itu, Direktur RSMN, Basyir Busnia menyebutkan bahwa pengajuan proposal itu sudah berproses sejak dua tahun lalu.

"Dengan pengembangan RSMN menggunakan skema KPBU ini diharapkan dapat memacu perkembangan rumah sakit ke arah yang lebih baik," tutur Basyir Busnia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumbar, Busril, mengatakan proyek ini dapat dijadikan percontohan skema KPBU, terutama bagi rumah sakit lain di Sumbar. 

"Namun perlu kajian-kajian, seperti cash flow menyangkut kemampuan keuangan, potensi SDM, dan regulasi," ujarnya.

Dalam pada itu, Angga Ekanata, dari Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPP/Bappenas, menyebutkan tujuan uji publik itu adalah ruang untuk konsultasi dan sosialisasi, untuk mendapatkan masukan dan support masyarakat.

Sedangkan berkenaan dengan kelayakan proyek itu, Nita, dari konsultan yang diserahi tugas oleh Bappenas mengatakan pengembangan RSMN memang sudah sepatutnya segera dilakukan. Antara lain karena usia bangunan lama lebih 20 tahun. Sedangkan luas lahan terbatas, hanya tiga hektar, sehingga kepadatan bangunan 89 persen. Akibatnya ruang terbuka hijau (RTH) sangat kurang.

Atas keterbatasan bangunan itu, Nita juga melihat sistem rujukan belum berjalan baik.

Ditegaskan, karena kemampuan keuangan pemerintah terbatas, maka diusulkan skema KPBU. "Jadi pembangunannya diserahkan ke swasta. Namun investasi tersebut harus bisa dikembalikan. Yakni dengan adanya kenaikan jumlah kunjungan sehingga terjadi peningkatan pendapatan rumah sakit," tutur Nita.

Dijelaskan, rencana pengembangan RSMN itu adalah dalam bentuk pembangunan dua gedung baru. Masing-masing satu gedung empat lantai untuk IGD dan rawat jalan. Dan satu gedung enam lantai untuk ruang rawat inap.

Menyikapi rencana pengembangan RSMN itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Solok, H. Muhammad Rusli Dt. Khatib Sulaiman mendukung penuh.*


Wartawan : TE
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok, #rsmn

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com