HOME PENDIDIKAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Senin, 1 Maret 2021

UAS SD Dan SMP Di Payakumbuh Bakal Dilaksanakan Maret Sampai April

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Azwardi
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Azwardi

Payakumbuh (Minangsatu) - Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan pada tahun 2021 ini ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, di Payakumbuh hanya melaksanakan ujian akhir sekolah (UAS) saja.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Azwardi mengatakan, kalau UAS tingkat SD dan SMP bakal dilaksanakan tanggal 29 Maret sampai 1 April mendatang.

"Untuk penyusunan kisi-kisi soal, telaah soal, dan penyusunan soal sudah dilaksanakan sejak tanggal 1 sampai 11 Februari lalu," ujar Azwardi didampingi Kasi Kurikulum SMP Sospi Darmi.

Ujian Tengah Semester (UTS) II dilaksanakan tanggal 1 sampai 6 Maret 2021. Sementara itu, ujian semester II kelas VI tingkat SD dan kelas IX tingkat SMP dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 13 Maret. Untuk ujian semester II kelas 1 s.d V tingkat SD dan kelas VII s.d VIII tingkat SMP dilaksnakan Tanggal 31 Mei hingga 12 Juni.

"Libur awal Ramadhan tahun ini akan dilaksanakan tanggal 12 sampai 14 April," ungkapnya.

Berikut mata pelajaran yang akan diujiankan untuk SMP, Pendidikan Agama Islam (PAI), PPKN, B. INDONESIA, Matematika, IPA, IPS, B.INGGRIS, SENIBUDAYA, PENJASKES dan PRAKARYA.

Berikut mata pelajaran yang akan diujiankan untuk SD Pendidikan Agama Islam (PAI), PPKN, B. INDONESIA, Matematika, IPA, IPS, PENJASKES dan SPDP.

Terkait Pesantren Ramadhan, Azwardi menjelaskan dinas sudah mempersiapkan jadwalnya, tapi pelaksanaannya harus ada persetujuan dari Ketua Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh.

"Untuk pesantren Ramadhan itu harus atas persetujuan bapak Walikota" sebutnya.

Diterangkannya, adapun tahapan sebelum ujuan akhir sekolah dilaksanakan, dinas sudah melaksanakan sosialisasi ke sekolah untuk melaksanakan ujian dengan prosedur yang telah ditetapkan, apalagi protokol kesehatannya harus diperhatikan.

"Soal dan kisi diserahkan ke sekolah masing-masing, tapi rambu-rambunya tetap diatur oleh dinas pendidikan seperti jadwal pelaksanaan. Dinas tetap akan memonitoring ujian, sekaligus protokol kesehatan di sekolah," pungkasnya.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com