HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Senin, 24 Juni 2019

Tuntut Realisasi Pemekaran Nagari, Masyarakat Tinggam Harapan Datangi Kantor DPRD Pasbar

Tuntut realisasi pemekaran nagari, masyarakat Tinggam Harapan datangi kantor DPRD Pasbar
Tuntut realisasi pemekaran nagari, masyarakat Tinggam Harapan datangi kantor DPRD Pasbar

Pasaman Barat (Minangsatu) - Tuntut realisasi pemekaran nagari, ratusan Masyarakat Tinggam, Jorong Harapan Nagari Persiapan Tinggam Harapan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Senin (24/6).

"Aksi melibatkan pemuda, ibu-ibu dan tokoh masyarakat sekitar 600 orang untuk ketiga kalinya. Intinya nagari harus mekar dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan," kata koordinator aksi saat ditemui Minangsatu.

Ia mengatakan masyarakat menuntut pemekaran Nagari Tinggam Harapan dilakukan secara adil, transparan dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mengabaikan ulayat dan adat istiadat.

Menurutnya, Nagari Induk Sinuruik sudah melakukan pemalsuan data terkait syarat pemekaran nagari Tinggam Harapan.

"Masyarakat meragukan pembentukan Nagari Tinggam Harapan defenitif. Seperti ada itikad tidak baik dari tim perumus pemekaran nagari. Diduga ada pemalsuan data yang menyebabkan syarat untuk pemekaran tidak terpenuhi," sebutnya.

Dijelaskan, sesuai data nagari induk, Jorong Harapan, Tinggam memiliki Kepala Keluarga (KK) 844 dan Jorong Tombang 227. 

Sehingga menurut nagari induk, Nagari Persiapan Tinggam Harapan bisa dimekarkan dengan wilayahnya Jorong Harapan saja. Sebab sesuai aturan perundang undangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 8 point B angka 3 menyebutkan syarat pembentukan sebuah nagari berpenduduk 4.000 jiwa atau 800 KK. 

"Sesuai data yang diakui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Jumlah KK di Jorong Harapan hanya 588 KK dan Jorong Tombang 231 KK," katanya.

Sehingga, merujuk pada UU nomor 6 tahun 2014 itu, Nagari Persiapan Tinggam Harapan harus bergabung dua jorong yakni Jorong Harapan dan Jorong Tombang. 

"Demi kepentingan mereka, diduga mereka palsukan data supaya Jorong Tombang tetap berada di Nagari Sinuruik. Pemekaran nagari adalah niat baik mereka, tapi dibalik itu terselubung niat untuk menguasai Jorong Tombang. Sebab disana banyak aset alam yang bisa mereka kuras sesukanya nanti," tegasnya.

Usai menyampaikan aksi di halaman kantor DPRD, utusan pengunjuk rasa diterima oleh Ketua DPRD, Daliyus K.

"Kita menampung aspirasi masyarakat ini dan akan kita sampaikan ke Komisi I yang membidangi. Kita berharap aspirasi masyarakat nanti dapat terpenuhi," ujarnya.

Dikatakan Daliyus, pihaknya sebagai wakil Rakyat telah menyiapkan aturan dan Peraturan Daerah terkait pemekaran nagari, dan persoalan ini akan menjadi pembahasan di DPRD nantinya agar memperoleh jalan yang terbaik.

Pantauan Minangsatu di Gedung DPRD masyarakat Tinggam sudah mendirikan tenda dan akan bermalaman di halaman Kantor DPRD sampai mendapatkan kejelasan.


Wartawan : Afratama
Editor : T E

Tag :Tinggam Harapan #Nagari persiapan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com