HOME PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 24 Juli 2020
Tunggu Pengumuman UTBK-SBMPTN 2020, SPMB Mandiri UNP Dijadwal Ulang
Padang (Minangsatu) - Terkait dengan perubahan jadwal pengumuman Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN), Universitas Negeri Padang (UNP) akan menjadwalkan ulang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) melalui jalur mandiri.
Sebelumnya hasil UTBK-SBMPTN akan diumumkan pada 25 Juli, tetapi mengalami perubahan menjadi 20 Agustus 2020. "Kita menyesuaikan dengan pengumuman UTBK-SBMPTN. Semula dijadwalkan 25 Juli, lalu diubah menjadi 20 Agustus. Oleh karena itu, penerimaan mahasiswa jalur mandiri akan dijadwalkan ulang", jelas Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) UNP Drs. Yushamdi kepada Minangsatu, Jumat (24/7).
Kuota yang disediakan untuk jalur mandiri ialah sebesar 30% dari daya tampung. Adapun fakultas dan prodi S-1 serta D-4 UNP yang membuka jalur mandiri sebagai berikut.
1. Fakultas Ilmu Pendidikan
2. Fakultas Bahasa dan Seni
3. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
4. Fakultas Ilmu Sosial
5. Fakultas Teknik
6. Fakultas Ilmu Keolahragaan
7. Fakultas Ekonomi
8. Dual Degree dengan Prodi Manajemen S-1 kerja sama Universiti Utara Malaysia
9. Kelas Internasional Berbahasa Inggris
10. Fakultas Pariwisata dan Perhotelan
Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) UNP jalur mandiri dapat diakses secara berkala di laman resmi http://spmb.unp.ac.id/mandiri.
Editor : boing
Tag :#SPMBMandiriUNP #LamanResmi #PenjadwalanUlang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LEPAS 340 PENERIMA BEASISWA SAWIT, GUBERNUR MAHYELDI : JANGAN SIA-SIAKAN KESEMPATAN
-
LUASNYA PLATFORM DIGITAL, GUBERNUR MAHYELDI : TINGKATKAN PENGAWASAN DAN BERIKAN LINGKUNGAN YANG BAIK BUAT ANAK
-
GUBERNUR MAHYELDI DORONG UNAND JADI PUSAT INOVASI ENERGI MASA DEPAN
-
GUBERNUR MAHYELDI LEPAS KONTINGEN MAN 1 BUKITTINGGI KE LKBB-PB NASIONAL DI MPR RI
-
GUBERNUR MAHYELDI, INGATKAN REGENERASI GURU DAN PERLUASAN KOMPETENSI TENAGA PENDIDIK