HOME POLITIK KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Sabtu, 1 Desember 2018

Tuk Yung Dilantik Menjadi Anggota PAW DPRD Dharmasraya

Tuk Yung mengikuti prosesi pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD Dharmasraya
Tuk Yung mengikuti prosesi pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD Dharmasraya

Dharmasraya (Minangsatu) - Matrasadi Dt Mangkuto Rajo, atau akrab dipanggil Tuk Yung, dilantik menjadi anggota DPRD Dharmasraya Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan H Herman dari Partai Hanura. Pelantikan dalam bentuk pengucapan sumpah/janji itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa, dipimpin oleh Ketua DPRD Dharmasraya H Masrul Maas, Sabtu (1/12), dihadiri oleh segenap unsur pimpinan, serta Wakil Bupati (Wabup) Dharmasraya H Amrizal Dt Rajo Medan.  

Adapun PAW itu sendiri terjadi lantaran H Herman yang sebelumnya adalah politisi dari Partai Hanura, namun untuk Pemilu 2019 nanti ia pindah ke Partai Gerinda. Sehingga membuka peluang untuk Tuk Yung yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah H Herman pada Pemilu 2014.

Baik Tuk Yung maupun H Herman, adalah politisi yang pada Pemilu 2019 nanti sama sama bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) III. Kendati demikian, keduanya tampak saling legowo, dan saling menerima atas keputusan tersebut.  

Wabup Amrizal Dt Rajo Medan, yang juga adalah Ketua DPD Partai Hanura Dharmasraya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya, dan pemerintah daerah serta masyarakat, tentunya sangat berterimakasih kepada H Herman, atas pengabdian serta sumbangsih pemikiran dalam kemajuan daerah selama empat tahun lebih menjadi anggota DPRD Dharmasraya.

Ia juga mengapresiasi sikap gentelman H Herman dalam mengambil keputusan politik, dan berharap hendaknya hal itu menjadi suri tauladan bagi pelaku politik lain. Dikaitkan dengan kehadiran dirinya selaku Ketua DPD Partai Hanura yang ditinggalkan H Herman lantaran bergabung dengan Partai Gerindra, Wabup Amrizal berharap akan menjadi nilai plus bagi masyarakat.

"Semoga apa yang telah dilakukan oleh saudara Herman dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah subhanahu wa ta'ala," terang Wabup Amrizal.

Selanjutnya, kepada Matrasadi Dt. Mangkuto Rajo, Wabup berpesan agar kehadirannya di DPRD akan memperkuat kinerja lembaga tersebut, khususnya dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. PAW itu diharapkan pula akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, untuk menjawab semakin berat dan kompleknya permasalahan  yang akan dihadapi daerah. (Syaiful Hanif)


Wartawan : te
Editor :

Tag :PAW DPRD Dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com