HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 27 Mei 2022

Tujuh Pejabat Fungsional Di Lingkungan DLH Dan Pertan Dilantik

Assisten 3 Pemko Bukittinggi Syafnir saat nelantika pejabat fungsional Jumat (27/05/2022)
Assisten 3 Pemko Bukittinggi Syafnir saat nelantika pejabat fungsional Jumat (27/05/2022)

Bukittinggi (Minangsatu) - Tujuh pejabat fungsional di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi dikukuhkan. Para pejabat itu, dilantik oleh Wali Kota diwakili Asisten 3 Setdako, di Aula DLH, Talao, Jumat (27/05).

Kepala BKPSDM Bukittinggi, Sustinna, menjelaskan,  pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini, dilakukan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku. 7 (tujuh) orang pejabat fungsional yang dilantik ini  terdiri dari, 1 (satu) orang Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya, 4 (empat) orang Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda, 1 (satu) orang Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama dan 1 (satu) orang Pengawas Alat dan Mesin Pertanian Ahli Pertama.

“Pelantikan Pejabat Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup ini merupakan pengangkatan Pejabat Fungsional melalui jalur Inpassing dan Pengawas Alat dan Mesin Pertanian melalui jalur Perpindahan dari Jabatan Lain,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten 3 Setdako Bukittinggi, Syafnir, menyampaikan, jabatan fungsional itu ada dua kategori, fungsional keahlian dan fungsional keterampilan. Untuk kesempatan ini, ada 7 orang yang dilantik sebagai fungsional keterampilan. 

“Pelantikan ini sesuai dengan kebutuhan formasi yang tersedia. Ini tentu melewati proses dan tahapan yang panjang. Kami berharap, dengan adanya pelantikan ini, ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat respon terhadap permintaan warga. Kinerja etos kerja harus meningkat. Karena, DLH punya tugas berat, penanganan sampah, mengantisipasi pencemaran lingkungan dan lainnya,” ungkap Syafnir.

Asisten 3 menambahkan, terkait masalah penanganan sampah, sangat dibutuhkan dukungan masyarakat. “Peran penyuluh sangat dibutuhkan, agar masyarakat tidak terlalu banyak membuang sampah dan mengikuti aturan pembuangan sampah. Sehingga kota ini menjadi bersih, sehat dan nyaman, sesuai misi ketiga yang tertuang dalam RPJMD Pemko 2021-2026, Hebat dalam sektor kesehatan dan lingkungan” pungkasnya.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com