HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 16 Januari 2026

Kebut Penetapan Batas Wilayah, Wako Bukittinggi Sambangi Kemendagri

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias bersama Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam pertemuan di Jakarta. ANTARA/HO-Pemkot Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias bersama Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam pertemuan di Jakarta. ANTARA/HO-Pemkot Bukittinggi

Kebut Penetapan Batas Wilayah, Wako Bukittinggi Sambangi Kemendagri

Bukittinggi (Minangsatu) -
Dalam rangka Percepatan Penetapan Batas Wilayah dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias memimpin pertemuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Rabu (14/01/2026).

Wako Ramlan Nurmatias disambut langsung Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA dan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah.

Dilansir Antara Sumbar, Wako membahas tentang batas wilayah Kota Bukittinggi dengan Kabupaten Agam yang sempat diperbincangkan di pertengahan tahun 2025 lalu.

Ramlan mengatakan Pemerintah Kota Bukittinggi mengusulkan penarikan garis batas berpedoman kepada Perda Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Bukittinggi Tahun 2010-2030 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bukittinggi Nomor 11 Tahun 2017.

Hal ini sejalan dengan Peta Kota Bukittinggi yang diterbitkan pada tahun 1950-an oleh Direktur Djawatan Tehnik Bhg Kaatering. Dimana, Kota Bukittinggi terdiri dari 5 Jorong dengan luas wilayah 25,239 kilometer persegi wilayah ulayat Kurai yang merupakan masyarakat hukum adat Kota Bukittinggi.

Hal ini juga untuk mendukung pembangunan Kota Bukittinggi sebagai salah satu kota percontohan (pilot project) untuk program Integrated City Planning (ICP), sebuah inisiatif strategis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW).

Program ICP bertujuan untuk menghasilkan konsep kawasan perkotaan sebagai motor penggerak transformasi kota masa depan di Indonesia, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan daya saing wilayah.

Safrizal ZA, Direktur Bina Administrasi Kewilayahan mengatakan, pihaknya akan memproses hal tersebut secepatnya melalui tahapan yang telah ditentukan.
Pada pertemuan penuh kehangatan itu juga menjadi salah satu upaya dari Pemerintah Kota Bukittinggi, dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan ketentraman dan ketertiban sub urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Pemenuhan SPM tersebut, tentunya membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai serta ketersediaan fasilitas yang layak untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, peran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi cukup strategis dalam menjalin kerjasama dengan daerah tetangga, terutama dalam memberikan dukungan respon darurat yang vital bagi keselamatan masyarakat di daerah penyangga.

Dukungan itu berupa pemadaman kebakaran, operasi penyelamatan, termasuk penanganan kecelakaan lalu lintas, bencana alam (seperti longsor) dan evakuasi gawat darurat lainnya. Namun, hingga saat ini sarana prasarana yang dimiliki Kota Bukittinggi, dirasa masih belum maksimal untuk menjalani peran itu.

“Jarak kita Bukittinggi dengan daerah tetangga itu sangat dekat. Jadi cukup banyak kejadian dan bencana di Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Payakumbuh dan Kota Padang Panjang, kita ikut bantu, jadi yang terdepan. Namun sarana prasarana kita masih dirasa kurang, untuk memaksimalkan peran itu. Untuk itu, kami minta ke Bapak Dirjen Adwil, memberikan bantuan hibah barang bagi Pemko Bukittinggi,” kata Ramlan.

Wako memaparkan, secara tertulis, Pemko Bukittinggi meminta dukungan Ditjen Bina Adwil Kemendagri, agar dapat memberikan bantuan hibah barang sarana prasarana penyelenggaraan urusan perlindungan masyarakat, sub urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan. Bantuan yang diminta berupa mobil Pemadam Kebakaran berbagai kapasitas, mobil tangki suplai air dan mobil penyelamat

Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, menerima secara resmi surat permohonan bantuan hibah dari Pemko Bukittinggi dan mengapresasi respon cepat dari Pemko Bukittinggi dalam membantu persoalan kebencanaan di daerah tetangga. Untuk itu, permohonan tersebut akan segera dipelajari dan ditindaklanjuti.

Sumber: Antara Sumbar


Wartawan : Redaksi
Editor : melatisan

Tag :Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Direktur Jenderal Bina Administrasi, Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA , Jakarta , Batas Wilayah

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com