HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Jumat, 27 September 2019
Tolak UU KPK Dan RUU KUHP, Ratusan Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Pasbar

Pasaman Barat (Minangsatu) - Ratusan mahasiswa Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) duduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasbar untuk menolakan terhadap Revisi KUHP dan Revisi UU KPK, Jum'at (27/9).
Koordinator aksi Tri Tegar Marunduri mengatakan, RKUHP dan RUU KPK menyakiti hati rakyat Indonesia jika di sahkan oleh perancang undang-undang.
"Bisa jadi kami tidak bisa bersuara kedepan jika RKUHP itu di sah kan, Kami tegas menolak RKUHP dan revisi UU KPK yang terdapat pasal-pasal yang merugikan rakyat," sebutnya.
Insar salah seorang mahasiswa menyebut kehadiran pihaknya di Gedung Wakil Rakyat itu karena ada suatu keinginan Pemerintah Republik Indonesia yang tidak sesuai dan Mahasiswa berhak mengawal.
Menurutnya yang sangat disesalkan kenapa para mahasiswa harus mendapat perlakuan kekerasan dilapangan ketika menyuarakan aspirasi rakyat.
"Sangat di sesalkan di beberapa daerah yang jatuh korban nya dari mahasiswa, kami tidak ingin mendapat perlakuan dan tindakan fisik terhadap mahasiswa. Padahal kami hanya meyuarakan dan meyampaikan aspirasi," katanya.
Sementara, aksi mahasiswa itu disambut belasan anggota DPRD Pasaman Barat yang hadir menyampaikan dukung penuh terhadap aspirasi mahasiswa.
"Mari kita buat kesepakatan, kami mendukung penuh, mari kita kawal bersama peraturan-peraturan yang timpang," tegas Baharuddin salah seorang anggota DPRD Pasbar.
Editor : T E
Tag :#pasbar #mahasiswa unjuk rasa
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MENYEBUTKAN, BUPATI DAN WABUP PASBAR YANG BARU HARUS MENGEVALUASI PROGRAM
-
INI TARGET MAHYELDI-VASKO UNTUK PELABUHAN TELUK TAPANG
-
JELANG PILKADA SERENTAK 2024, POLRES PASAMAN BARAT GELAR FGD DENGAN ORMAS
-
MAHYELDI USULKAN NAGARI TALU JADI PERCONTOHAN PROGRAM NAGARI CREATIVE HUB DI PASBAR
-
DEMOKRAT-PKS RESMI USUNG YULIANTO-M IHPAN DI PASAMAN BARAT
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN