HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 27 September 2019

Tolak UU KPK Dan RUU KUHP, Ratusan Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Pasbar

Mahasiswa Pasbar juga berunjuk rasa ke DPRD setempat
Mahasiswa Pasbar juga berunjuk rasa ke DPRD setempat

Pasaman Barat (Minangsatu) - Ratusan mahasiswa Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) duduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasbar untuk menolakan terhadap Revisi KUHP dan Revisi UU KPK, Jum'at (27/9).

Koordinator aksi Tri Tegar Marunduri mengatakan, RKUHP dan RUU KPK menyakiti hati rakyat Indonesia jika di sahkan oleh perancang undang-undang.

"Bisa jadi kami tidak bisa bersuara kedepan jika RKUHP itu di sah kan, Kami tegas menolak RKUHP dan revisi UU KPK yang terdapat pasal-pasal yang merugikan rakyat," sebutnya.

Insar salah seorang  mahasiswa menyebut kehadiran pihaknya di Gedung Wakil Rakyat itu karena ada suatu keinginan Pemerintah Republik Indonesia yang tidak sesuai dan Mahasiswa berhak mengawal. 

Menurutnya yang sangat disesalkan kenapa para mahasiswa harus mendapat perlakuan kekerasan dilapangan ketika menyuarakan aspirasi rakyat.

"Sangat di sesalkan di beberapa daerah yang jatuh korban nya dari mahasiswa, kami tidak ingin mendapat perlakuan dan tindakan fisik terhadap mahasiswa. Padahal kami hanya meyuarakan dan meyampaikan aspirasi," katanya.

Sementara, aksi mahasiswa itu disambut belasan anggota DPRD Pasaman Barat yang hadir menyampaikan dukung penuh terhadap aspirasi mahasiswa. 

"Mari kita buat kesepakatan, kami mendukung penuh, mari kita kawal bersama peraturan-peraturan yang timpang," tegas Baharuddin salah seorang anggota DPRD Pasbar.


Wartawan : Afratama
Editor : T E

Tag :#pasbar #mahasiswa unjuk rasa

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com