HOME PERISTIWA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Kamis, 8 Oktober 2020

Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa Politani Payakumbuh Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Limapuluh Kota

Suasana demo di kantor Bupati Limapuluh Kota
Suasana demo di kantor Bupati Limapuluh Kota

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, 5 Oktober 2020, secara mengejutkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang. Namun, pengesahan UU Ciptaker tersebut menuai reaksi penolakan, salah satunya dari mahasiswa. 

Hari ini, Kamis (8/10) sejumlah mahasiswa menggelar aksi menolak UU Ciptaker di Kantor Bupati Limapuluh Kota. Meski yang hadir mayoritas mahasiswa Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Payakumbuh, namun mereka menegaskan bahwa mereka adalah perwakilan masiswa dan seluruh rakyat Indonesia. 

Dalam orasinya, perwakilan peserta aksi meminta pernyataan sikap dari DPRD Limapuluh Kota dan Bupati Limapuluh Kota. Namun, sampai pukul 12.00 WIB yang hadir hanya Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra bersama Wakil Ketua Syamsul Mikar.

Pada kesempatan itu, mahasiwa menyampaikan beberapa aspirasi kepada Bupati Limapuluh Kota, yakni meminta bupati untuk melakukan audiensi politik kepada pemerintah pusat agar presiden RI Joko Widodo membatalkan UU tersebut. Mereka juga minta pernyataan Bupati Limapuluh Kota untuk menolak keras UU dimaksud 

Selanjutnya, mahasiswa juga menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Limapuluh Kota. Ada sejumlah poin yang mereka sampaikan, yakni meminta secara tegas pernyataan sikap ketua DPRD Limapuluh Kota untuk menolak keras UU Ciptaker itu karena bertentangan dengan UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep UU Ciptaker yang menciderai semangat reformasi, dan menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang,  serta mendesak untuk melaksanakan reformasi agraria sejati. 

Selanjutnya, para pengunjuk rasa juga minta agar "negara hadir" dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh, menolak sektor pendidikan dimasukkan ke dalam UU Ciptaker dan mendesak pemerintah menghentikan praktik liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan serta wujudkan demokratisasi kampu.

Mereka juga menuntut pemerintah untuk memperbaiki kualitas kelembagaan nasional maupun daerah, dan mengedepankan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan sebagaimana amanat UUD 1945. 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra menjawab langsung aspirasi dari para mahasiswa. Dan mengatakan bahwa kantor DPRD Limapuluh selalu terbuka untuk menerima aspirasi apapun dari masyarakat. 

"Kami DPRD Limapuluh Kota skopnya hanya di Kabupaten Limapuluh Kota saja. Sebelumnya, kami sudah sampaikan kepada DPR RI semua aspirasi-aspirasi masyarakat, termasuk penolakan RUU HIP, tapi semua itu masih belum maksimal, dan DPR RI masih mengesahkan UU Cipta Kerja ini," sebutnya. 

Namun begitu, Deni Asra mengaharapkan Presiden Joko Widodo mengkaji kembali UU Ciptaker itu, dan mendengar masyarakat. Serta berkomitmen akan selalu berada ditengah-tengah masyarakat dalam situasi apapun. 

"Kita tahu, kepercayaan masyarakat Indonesia saat ini sudah luntur, tapi kami DPRD Limapuluh Kota akan terus berkomitmen bahwa DPRD akan ada di tengah masyarakat," kata Deni. 

Dalam kesempatan itu, Deni Asra juga menyatakan sikap selaku ketua DPRD Limapuluh Kota, bahwa DPRD Limapuluh kota menolak UU Ciptaker yang sudah disahkan DPR RI itu.

Dalam aksi ini, mahasiwa sampai di kantor Bupati Limapuluh Kota sekitar pukul 9.30 WIB, dan baru diperbolehkan melewati gerbang pukul 10.30 WIB. Selanjutnya selama 30 menit peserta aksi menunggu kehadiran Bupati dan Ketua DPRD. 

Baru pada pukul 11.00 ketua DPRD Limapuluh Kota bersama wakil ketua Syamsul Mikar sampai di lokasi, dan berbincang dengan mahasiswa.

Namun kehadiran ketua DPRD Limapuluh Kota tidak membuat legah para peserta aksi, mereka masih ngotot ingin bertemu dengan orang nomor satu di Limapuluh Kota, yakni Bupati Irfendi Arbi, bahkah disaat Deni Asri menyebut kepada para peserta aksi jika nomor handphone Bupati tidak bisa dihubungi, para peserta dengan keras mengucapkan bupati bolos!

"Bupati Limapuluh Kota Bolos," sebut mereka serentak. 

Disaat bersamaan, salah seorang mahasiswa berorasi, mengapa mereka datang ke kantor Bupati bukan ke kantor DPRD. 

"Kami menegaskan kenapa demo kita kali ini di kantor bupati bukan di kantor DPRD, karena beberapa bulan yang lalu kami juga sudah demo di gedung DPRD untuk menolak RUU ini menjadi UU, tapi ternyata UU ini masih disahkan. Makanya kami ingin mendengarkan sikap dan reaksi dari Bupati Limapuluh Kota,"  sebut Presiden Mahasiswa politani Fadli Ulin Nuha.

Sampai pukul 13.25 WIB, para peserta aksi mahasiswa masih menunggu kehadiran Bupati Irfendi Arbi.


Wartawan : Fegi AP
Editor : sc.astra

Tag :#UnjukRasa #UUCiptaker #Politani #LimapuluhKota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com