- Rabu, 24 Juni 2020
Tito Karnavian: Pilkada Serentak Harus Sesuai Dengan Protokol Kesehatan
![Wagub Nasrul Abit (kanan) mengikuti Rakor virtual tentang Pilkada](https://minangsatu.com/upload/IMG-20200624-WA0017.jpg)
Padang (Minangsatu) - Dengan adanya Perppu 2/2020, yang intinya adalah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, dan mengantisipasi berjangkitnya covid-19, maka seluruh tahapannya harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Seperti kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah mengeluarkan Perpu No. 2 Tahun 2020 tentang Penundaan Pilkada, yang intinya akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, kecuali jika ada permasalahan lain yang luar biasa dapat ditunda keperiode berikutnya,” kata Mendagri, Tito Karnavian, Rabu (24/6), diawal sambutannya pada Rapat Koordinasi secara virtual bersama seluruh Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun ini.
Berikutnya Mendagri menyampaikan setelah disepakati bersama-sama melalui rapat-rapat dengan pihak-pihak terkait, dan rekomendasi dari Kepala Gugus Tugas Pusat Covid serta konsultasi dengan Kementerian Kesehatan,"Bahwa kita di era New Normal ini optimis gelar Pilkada," ungkap Tito sebagaimana dikutip Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumbar.
Mendagri menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak harus mengikuti standar protokol kesehatan, seperti pakai masker, sarung tangan dan jaga jarak.
Selain itu, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang biasanya berjumlah 800 pemilih, namun ditengah situasi pandemi, jumlah tersebut dikurangi menjadi 500 pemilih per TPS. Dengan pengurangan pemilih disetiap TPS akan mengakibatkan bertambahnya jumlah TPS yang semula 276 ribu menjadi 304 ribu seluruh Indonesia. Hal ini tentu berimplikasi terhadap penambahan pembiayaan pelaksanaan Pilkada.
"Semua pelaksanaan pilkada nanti mulai dari persiapan, penyelenggaraan semuanya dipastikan sesuai dengan standar kesehatan, mulai dari petugas keamanan maupun pemilih, seperti penggunaan masker, sarung tangan dan hand sanitizer," tegas Tito.
Kepada KPU dan Bawaslu, Mendagri menghimbau agar melaksanakan Pilkada serentak sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan, dan hasilnya nanti sesuai dengan yang harapan masyarakat.
Editor : sc.astra
Tag :#pilkadaserentak2020 #protokolKesehatan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
6 PLTS DI WILAYAH 3T TURUT DIRESMIKAN PRESIDEN, MAMPU KURANGI PENGGUNAAN BBM
-
GEBRAKAN 100 HARI, PRESIDEN PRABOWO RESMIKAN 37 PROYEK KETENAGALISTRIKAN NASIONAL SEBAGAI FONDASI MENGEJAR TARGET PERTUMBUHAN EKONOMI 8 PERSEN
-
PRESIDEN PRABOWO RESMIKAN PROYEK STRATEGIS KETENAGALISTRIKAN TERBESAR DI DUNIA
-
PEDULI NASIB UMKM, H. ARISAL AZIZ KUNJUNGI KEMENTERIAN PERDAGANGAN
-
DUKUNG TRANFORMASI PERTANIAN MODERN, _ELECTRIFYING AGRICULTURE_ PLN RAIH 53.539 PELANGGAN BARU DI TAHUN 2024
-
BANGUN DUNIA ANAK YANG PENUH WARNA TANPA LAYAR
-
MUSYAWARAH DI KUBONG TIGO BALEH MELAHIRKAN KESEPAKATAN ADAT BAGI ALAM MINANGKABAU
-
PEMECATAN SHIN TAE-YONG, LANGKAH TEPAT ATAU SALAH PILIH?
-
DHARMASRAYA
-
MENGAPA HPN 9 FEBRUARI