HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Jumat, 1 Juli 2022

Tingkatkan Profesionalisme Pengumpul Zakat, Pemkab Agam Gelar Pelatihan Bagi UPZ

Suasana saat pembukaan acara pelatihan pengelolaan zakat bagi UPZ
Suasana saat pembukaan acara pelatihan pengelolaan zakat bagi UPZ

Agam, (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menggelar pelatihan pengelolaan zakat bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) nagari yang ada di daerah setempat. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan profesionalisme pengumpul zakat.

"Pelatihan pengelolaan zakat bagi UPZ nagari itu bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan pengumpul zakat di Kabupaten Agam. Selain itu pelatihan ini juga mendorong terbentuknya UPZ di 82 nagari di Kabupaten Agam,” ungkap Plt Kabag Kesra, Yosman disela pembukaan kegiatan, (1/7/22).

Dikatakan, pelatihan yang diikuti 85 peserta itu digelar selama tiga hari yakni dari tanggal 1 hingga 3 Juli 2022. Demi terwujudnya UPZ yang profesional pihaknya menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten.

"Kami menghadirkan narasumber dari Baznas Provinsi Sumbar, Kakan Kemenag, Ketua MUI Agam dan Baznas Agam. Semoga para peserta dapat menyerap ilmu dengan baik," katanya.

Sementara itu, Bupati Agam melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahman mengatakan, pengelolaan zakat merupakan hal yang kompleks. Menurutnya, pengelolaan zakat membutuhkan keterampilan khusus agar para calon mustahik mau menunaikan zakatnya melalui Badan Amil Zakat maupun UPZ.

"Untuk itu kepada para peserta kami harapkan benar-benar menyerap ilmu yang diberikan narasumber, sehingga nanti ada bekal atau pedoman yang akan dibawa ke nagari masing-masing," harapnya.

Pihaknya juga berharap, dengan pelatihan yang digelar makin mensolidkan lembaga amil zakat hingga ke tingkat nagari. Dikatakan, UPZ tidak hanya terampil mengumpulkan zakat, tatapi juga harus mampu mendata mustahik yang butuh uluran tangan.

"Lembaga zakat berkewajiban pada kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pendistribusian zakat serta pendayagunaan zakat," ulasnya.(*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com