HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN
- Rabu, 6 Desember 2023
Tingkatkan Kapasitas Jajaran Pengawas, Bawaslu Pasaman Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Adm TSM Pemilu
Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Dalam rangka memantapkan pengawasan terkait tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Pasaman gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) Pemilu di Lingkungan Bawaslu Pasaman beserta jajaran.
Kegiatan rakor ini dilangsungkan di Aula Emir Hotel Lubuk Sikaping, Rabu (6/12/2023).
Peserta rakor kali ini adalah Anggota Panwascam Divisi PPPS dan HPPH serta satu orang staf Sekretariat (PPPS) Panwascam se-Pasaman dan Korsek beserta staf Sekretariat Bawaslu Pasaman dan sejumlah media.
Dalam rakor ini, Bawaslu Pasaman lebih memfokuskan kepada pemahaman materi dan peningkatan kapasitas SDM jajaran pengawas terkait pengawasan masa tahapan kampanye.
Kordiv HPPH Rini juita memaparkan, bahwa berdasarkan Perbawaslu, pelanggaran adminstrasi Pemilu TSM adalah termasuk pelanggaran terberat, karena bisa mengakibatkan peserta Pemilu di Diskualifikasi jika terbukti melakukan pelanggaran TSM. Namun demikian, untuk membuktikannya juga butuh bukti yang cukup berat dan akumulatif karena harus memenuhi tiga unsur Terstruktur Sistematis dan Masif.
"Kami harapkan kawan-kawan Panwascam dan jajaran, harus paham regulasi terkait tahapan masa kampanye ini. Kita tahu, sekarang banyak cara (Inovasi) Parpol berkampanye, oleh karenanya jajaran pengawas harus jeli dalam mengawasi tahapan kampanye. Memahami aturan dan regulasi harus mendalam, jangan setengah-setengah," terang Rini Juita.
Lebih lanjut, wanita cantik asal Kumpulan Bonjol ini menjelaskan, terkait agenda pertemuan tatap muka oleh Parpol, itu harus ada STTP-nya.
"Yang paling penting, bahwa cara kita melakukan pencegahan pelanggaran adalah dengan elegan. Yang mana jajaran pengawas harus mencegah berdasarkan regulasi bukan asal-asalan. Kawan-kawan Panwascam wajib membuat laporan tertulis dengan mengisi form yang telah disediakan untuk membuktikan apa saja tindakan pencegahan ataupun apa saja pelanggaran yang terjadi," terang Rini.
Narasumber dalam agenda rakor ini adalah Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori, Anggota Bawaslu Rini Juita, Zaini Afandi serta pemerhati Pemilu (mantan Anggota Bawaslu Pasaman) Kristian. (*)
Editor : Benk123
Tag :#bawaslupasaman
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WARGA PERUM TAMBER INDAH NAGARI TJ BARINGIN UTARA GORO PERBAIKI JALAN RUSAK UNTUK KELANCARAN AKSES
-
TMMD KE-126 KODIM 0305/PASAMAN TEBAR RIBUAN BIBIT IKAN, RATUSAN POHON BUAH, DAN BANTUAN PUPUK DI PASAMAN BARAT
-
NAGARI PANTI SELATAN PASAMAN RESMI BENTUK POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
-
PEDULI, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASAMAN BERSAMA KOMUNITAS SAYANG BUMI GELAR AKSI TANAM POHON
-
DPD PAN PASAMAN BAGIKAN DAGING SAPI KURBAN DARI H. ARISAL AZIZ