HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN
- Rabu, 6 Desember 2023
Tingkatkan Kapasitas Jajaran Pengawas, Bawaslu Pasaman Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Adm TSM Pemilu
Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Dalam rangka memantapkan pengawasan terkait tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Pasaman gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) Pemilu di Lingkungan Bawaslu Pasaman beserta jajaran.
Kegiatan rakor ini dilangsungkan di Aula Emir Hotel Lubuk Sikaping, Rabu (6/12/2023).
Peserta rakor kali ini adalah Anggota Panwascam Divisi PPPS dan HPPH serta satu orang staf Sekretariat (PPPS) Panwascam se-Pasaman dan Korsek beserta staf Sekretariat Bawaslu Pasaman dan sejumlah media.
Dalam rakor ini, Bawaslu Pasaman lebih memfokuskan kepada pemahaman materi dan peningkatan kapasitas SDM jajaran pengawas terkait pengawasan masa tahapan kampanye.
Kordiv HPPH Rini juita memaparkan, bahwa berdasarkan Perbawaslu, pelanggaran adminstrasi Pemilu TSM adalah termasuk pelanggaran terberat, karena bisa mengakibatkan peserta Pemilu di Diskualifikasi jika terbukti melakukan pelanggaran TSM. Namun demikian, untuk membuktikannya juga butuh bukti yang cukup berat dan akumulatif karena harus memenuhi tiga unsur Terstruktur Sistematis dan Masif.
"Kami harapkan kawan-kawan Panwascam dan jajaran, harus paham regulasi terkait tahapan masa kampanye ini. Kita tahu, sekarang banyak cara (Inovasi) Parpol berkampanye, oleh karenanya jajaran pengawas harus jeli dalam mengawasi tahapan kampanye. Memahami aturan dan regulasi harus mendalam, jangan setengah-setengah," terang Rini Juita.
Lebih lanjut, wanita cantik asal Kumpulan Bonjol ini menjelaskan, terkait agenda pertemuan tatap muka oleh Parpol, itu harus ada STTP-nya.
"Yang paling penting, bahwa cara kita melakukan pencegahan pelanggaran adalah dengan elegan. Yang mana jajaran pengawas harus mencegah berdasarkan regulasi bukan asal-asalan. Kawan-kawan Panwascam wajib membuat laporan tertulis dengan mengisi form yang telah disediakan untuk membuktikan apa saja tindakan pencegahan ataupun apa saja pelanggaran yang terjadi," terang Rini.
Narasumber dalam agenda rakor ini adalah Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori, Anggota Bawaslu Rini Juita, Zaini Afandi serta pemerhati Pemilu (mantan Anggota Bawaslu Pasaman) Kristian. (*)
Editor : Benk123
Tag :#bawaslupasaman
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SAPI KURBAN PRESIDEN PRABOWO UNTUK WARGA ALAHAN MATI, BUPATI PASAMAN: WUJUD KEPEDULIAN UNTUK MASYARAKAT
-
EKA HARIANI SANDRA SERUKAN SEMANGAT PEREMPUAN UNTUK KEMAJUAN BANGSA
-
RANO KARNO DAN BUPATI PASAMAN SEPAKAT JADIKAN BONJOL MAGNET PARIWISATA HISTORIS, RUMAH BUDAYA SUKARNO M. NUR SIAP DIBANGUN
-
DISKOMINFO PASAMAN SERAHKAN PAKET ZAKAT DAN INFAK BAZNAS BAGI PEGAWAI KONTRAK
-
PEDULI, BUPATI PASAMAN SERAHKAN BANTUAN KEPADA KORBAN KEBAKARAN DI PANTI DAN DUO KOTO
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI