- Selasa, 2 Agustus 2022
Tiga Sindikat Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Agam, Satu Pelaku Terancam Seumur Hidup
Agam, (Minangsatu) - Satresnarkoba Polres Agam, berhasil meringkus tiga orang pelaku dari sindikat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat, Senin (1/8/22) malam. Salah seorang sindikat tersebut, terancam hukuman seumur hidup.
"Benar, ketiga pelaku diantaranya, BS (38), DS (34) warga Manggopoh dan RN (22) warga Kampung Tangah. Ds terancam hukuman seumur hidup karena memiliki sabu seberat 9,72 gram," ungkap Kapolres Agam melalui Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah SH.
Dijelaskan, ketiga pelaku tersebut diamankan saat tengah menggelar pesta sabu di sebuah bengkel milik RN di Pandakian Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket sabu siap edar, 1 unit alat isap dan timbangan digital. Pengembangan, ditemukan 2 paket serta uang tunai Rp 1 juta lebih diduga kuat dari hasil penjualan sabu di rumah DS di Manggopoh," jelasnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Makopolres Agam guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, BS dan RN dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Sedangkan, DS dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ulasnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#polres agam, #narkoba, #sabu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LALUI RJ, KASUS PERUSAKAN MOBIL FAUZI BAHAR BERAKHIR DAMAI
-
DIGREBEK WARGA SAAT KONSUMSI SABU DI TEPI SUNGAI, PEGAWAI SIMPAN PINJAM DI AGAM DIAMANKAN POLISI
-
HINA POLISI DI MEDIA SOSIAL, IBU DAN ANAK DI AGAM DICIDUK
-
DIDUGA ADA PROSTITUSI, PEMKAB AGAM SEGEL TEMPAT HIBURAN KARAOKE DI MONGGONG
-
NEKAD CABULI PACAR MASIH DIBAWAH UMUR, SEORANG PRIA DI AGAM DIRINGKUS POLISI
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)