HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR

  • Sabtu, 27 Juli 2019

Tiga Juru Parkir Nyabu, Pengedar Diduga Oknum ASN Pemkab Tanah Datar

Tiga juru parkir pasar Batusangkar, diamankan Satresnarkoba, Polres Tanah Datar, Kamis 25/7
Tiga juru parkir pasar Batusangkar, diamankan Satresnarkoba, Polres Tanah Datar, Kamis 25/7

Batusangkar (Minangsatu) - Tiga juru parkir pasar Batusangkar, diamankan Satresnarkoba, Polres Tanah Datar, Kamis (25/7), sekira pukul 23.00. Pasalnya, ketiga juru parkir tersebut diduga kuat sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu.

Ketiganya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jorong Pasar, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yaddi Purnama mengatakan, dari pengkauan tersangka mendapatkan Narkoba jenis shabu dari hasil  membeli  dari salah seorang oknum ASN Pemkab Tanah Datar.

Disebutkan Yaddi, oknum ASN tersebut berinisial BA. Ia saat ini sedang dalam pengejaran Polisi. "Mereka membeli sabu dari seorang oknum ASN Pemkab Tanahdatar, inisial BA," kata Yaddi.

Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, pungkas Yaddi.


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :#tukang parkir

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com