HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 2 September 2020
Tidak Menpan Dengan Himbauan, Penerapan Protokol Kesehatan Untuk Mengatasi Kasus Covid 19 Di Sumbar, Diperkuat Dengan Perda

Padang (Minangsatu) - Rapat Paripurna DPRD Sumbar, dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dihadiri langsung oleh Gubernur Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc di ruang sidang utama DPRD Prov. Sumatera Barat Rabu (2/9/20)
Acara ini dihadiri secara fisik dan virtual oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah, Asisten Staff Ahli, Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi, Banperda, Badan Kehormatan DPRD, Kepala OPD Lingkungan Pemerintah Sumatera Barat dan Anggota DPRD.
Ranperda merupakan payung hukum untuk penegakan disiplin protokol kesehatan Rancangan Peraturan Daerah soal adaptasi dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 digagas karena meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Sumatera Barat dan masyarakat tidak menjalani disiplin protokol kesehatan.
Ranperda ini diberlakukan untuk bergerak bersama agar masyarakat mentaati dan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. Dengan disahkan Ranperda ini masyarakat lebih peduli terhadap disiplin protokol kesehatan agar aman beraktivitas.
Adapun sanksi bagi yang melanggar aturan yakni membayar denda dan kurungan penjara. Aturan ini akan diberlakukan secara persuasif terlebih dahulu kepada masyarakat. Untuk itu Gubernur bersama DPRD segera mensahkan Ranperda tersebut guna untuk melandaikan kasus Covid-19 di Sumatera Barat.
Dalam rangka pelaksanaan tatanan kehidupan baru di Sumatera Barat yang harus dilakukan adalah upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dari semua kalangan baik ASN, Polri, TNI, Tenaga Kesehatan dan semuanya tanpa kecuali.
"Pemerintah selalu responsif dan tanggap untuk menekan dampak penyebaran covid-19 dimasyarakat Sumatera Barat," ungkap Irwan.
Dalam merumuskan penanganan covid-19 ada 3 (tiga) aspek yang menjadi acuan yakni analisa epitemologi, sistem kesehatan, dan tingkat kepatuhan masyarakat.
Dari hasil analisa epitemologi kasus konfirmasi covid di Sumatera Barat menunjukan peningkatan yang signifikan dalam 10 hari terakhir. Hal ini bisa saja berubah, tergantung bagaimana masyarakat disiplin dalam protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.
Selanjutnya, dari sistem kesehatan di Sumatera Barat dalam upaya penanganan covid-19 dilihat dari aspek sarana dan prasarana untuk menampung pasien Covid sangat memadai.
Kemudian, dari sisi pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 pemerintah provinsi telah menyiapkan rumah sakit rujukan. Dan terkait sarana dan prasarana secara umum ketersediaan APD pun sudah memadai. Untuk testing, tracking, treatment dan isolasi juga memadai.
"Kita sudah menyiapkan sampai Desember dengan upaya kondisi maksimal, dan untuk laboratorium pun kita mampu melakukan testing, tracking, treatment dan isolasi," tegas Gubernur.Persoalan yang terjadi adalah dari sisi masyarakat terkait kepatuhan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, masyarakat abai akan hal tersebut. Sehingga dampaknya penambahan tingkat postif Covid-19 di Sumatera Barat.
"Dengan tidak patuhnya, penambahan positif Covid semakin meningkat. Dan kalau kita patuhi insya allah Covid-19 tidak akan masuk ke tubuh kita," ungkap Irwan.
Dikatakan hadirnya Perda yang didukung oleh DPRD bisa meningkatkan disiplin pada protokol kesehatan dan insya Allah akan berkurang penambahan positif karena kita semua peduli dengan memakai masker, menjaga jarak, walaupun aktif dan produktif di luar rumah.
"Kembali ke PSBB tidak memungkinkan karena pusat (pemerintah pusat-red) tidak mengizinkan. Penanganan covid di bawah menteri BUMN berorientasi mengatasi perekonomian sedangkan perekonomian kita sudah mengalami resesi. Untuk itu kita harus tetap menjalani kehidupan baru ini dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19," ujarnya.
Editor : ranof
Tag :#ranperda kebiasaan baru#rapat paripurna dprd sumbar#atasi covid 19#gubernur sumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
-
BAWASLU GANDENG FJPI SUMBAR DALAM PENDIDIKAN POLITIK WARGA DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL