HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Minggu, 19 September 2021

TERKENDALA BIAYA Pengobatan, CAMAT GUGUK PANJANG DAN LURAH BUKIT APIT PUHUN BANTU WARGA

Dasril St. Pangeran 53 tahun dengan diagnosa mengidap penyakit asam lambung serta diabetes yang terpaksa dirawat di rumah karena tidak ada biaya.
Dasril St. Pangeran 53 tahun dengan diagnosa mengidap penyakit asam lambung serta diabetes yang terpaksa dirawat di rumah karena tidak ada biaya.

Bukittinggi (Minangsatu) - Mendapatkan laporan adanya seorang warga di Kelurahan Bukit Apit Puhun yang mengalami sakit namun terpaksa dirawat di rumah karena terkendala biaya, 

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Jumat (17/09/2021), menginstruksikan Camat Guguk Panjang dan Lurah Bukit Apit Puhun untuk segera melakukan upaya-upaya penanganan yang bisa dilakukan. 

Sebagaimana dilansir dari penjelasan Camat Guguk Panjang melalui Lurah Bukit Apti Puhun, Taufik Adi Putra, warga tersebut bernama Dasril St. Pangeran 53 tahun dengan diagnosa mengidap penyakit asam lambung serta diabetes, ketika yang bersangkutan melakukan pemeriksaan kesehatannya di salah satu rumah sakit swasta di Bukittinggi, Rabu (15/09) lalu. 

Namun, karena tidak memiliki biaya, jelas Taufik, istri yang bersangkutan hanya bisa pasrah suaminya menjalani perawatan di rumah.

Sementara itu, Camat Guguk Panjang Yelrizon mengatakan, Dasril memiliki KTP dan KK Kelurahan Bukit Apit Puhun, namun berdomisili di wilayah Kabun Pulasan, Kelurahan Puhun Tembok.

"Meski demikian, atas nama warga Kecamatan Guguk Panjang, ini adalah tanggung jawab kami selaku pelaksana pemerintahan kecamatan," ujar Yelrizon.

Lurah Bukit Apit Puhun Taufik bersama jajaran telah mendaftarkan Dasril untuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Dinas Sosial Bukittinggi. 

"Sesuai aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan, kepesertaan Bapak Dasril baru aktif di awal Oktober nanti, insya Allah," tutur Taufik.

Selain itu, kami (Camat Guguk Panjang dan Lurah) juga telah berkirim surat ke Baznas Kota Bukittinggi untuk mengajukan bantuan yang bisa diperoleh Dasril dan keluarga. Alhamdulillah, pihak Baznas sudah merespon dan segera menindaklanjut.

Atas respon cepat dari Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Camat, Lurah dan jajaran, pihak keluarga Dasril St. Pangeran menyampaikan ungkapan terima kasih. 

"Terima kasih kepada Bapak Walikota bersama Pemko Bukittinggi yang sudah cepat tanggap mendengar keluhan kami," ujar Rahma Diani, istri dari Dasril.

Sementara itu Camat Guguk Panjang Yelrizon menjelaskan perkembangan  terakhir sore Kemaren Sabtu (19/09/2021) pihaknya sudah berkomunikasi dengan Direktur RSUD Bukittinggi untuk dilakukan perawatan, namun saat diberi tahu ke Dasril pihak keluarga tidak bersedia untuk di rawat di RSUD Bukittinggi.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com