HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 29 Juli 2024

Terkena Gigitan Anjing, Lakukan Langkah Penanganan Mandiri Dan Segera Ke Faskes

Petugas saat memberikan suntikan vaksin seekor anjing piaraan. Foto Pangulu.
Petugas saat memberikan suntikan vaksin seekor anjing piaraan. Foto Pangulu.

Terkena Gigitan Anjing, Lakukan Langkah Penanganan Mandiri dan Segera ke Faskes

 

Padang Panjang (Minangsatu) - Pemko Padang Panjang, mengimbau warga mewaspadai akan gigitan anjing. Jika terkena gigitan anjing, sebelum dibawa ke pusat fasilitas pelayanan kesehatan (faskes), terlebih dahulu melakukan penanganan mandiri. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang, Drh. Wahidin Beruh, Ahad (28/7/2024) kemaren. Luka gigitan anjing terlebih dahulu dicuci dengan air mengalir menggunakan sabun. Cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit. Pembersihan ini bertujuan mengurangi jumlah virus rabies yang mungkin masuk ke dalam tubuh, jelasnya. 

Selanjutnya, gunakan antiseptik setelah setelah mencuci luka. Aplikasikan antiseptik seperti alkohol 70%, atau povidone-iodine untuk membunuh bakteri dan virus di sekitar luka. Kemudian, segera pergi ke faskes seperti puskesmas dan rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Pemberian vaksin rabies secepatnya sangat penting untuk mencegah perkembangan penyakit, tukuknya. 

Wahidin juga turut menjelaskan ciri-ciri anjing yang terindikasi rabies. Di antaranya, perubahan perilaku, biasanya jinak menjadi agresif. Lalu, hipersalivasi, yaitu anjing mengeluarkan banyak air liur atau berbusa di mulut.

Anjing juga mengalami gangguan koordinasi, terlihat sulit berjalan, kehilangan keseimbangan, atau menunjukkan gerakan yang tidak terkoordinasi. Seterusnya, sikap gelisah dan hiperaktif.

“Anjing menunjukkan sikap gelisah, hiperaktif, dan sering menggigit benda di sekitarnya tanpa alasan jelas. Takut air. Anjing rabies biasanya menunjukkan ketakutan atau kesulitan saat minum air (hidrofobia),” jelasnya. 

Jika masyarakat menemukan anjing dengan ciri-ciri di atas atau mengalami gigitan, sebutnya, segera laporkan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Padang Panjang di nomor 0823 9231 2116. Pelaporan ini sangat penting untuk tindakan pencegahan penyebaran rabies lebih lanjut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap hewan peliharaan yang menunjukkan gejala rabies. Dengan penanganan yang cepat dan tepat, kita dapat mencegah penyebaran rabies dan melindungi kesehatan kita semua,” ujarnya.

 


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : ranof

Tag :#Digigit anjing #Atasi gigitan anjing #Faskes #Padang panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com