HOME EKONOMI KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Kamis, 16 Januari 2020
Terkait Tuntutan Buruh PT Anam Koto, Ini Tanggapan Ketua DPRD Pasbar Farizal Hafni
Pasbar (Minangsatu) - Menanggapi demo SBSI, DPRD Pasaman Barat akan melakukan Sidak ke PT Anam Koto terkait tuntutan buruh yang berunjuk rasa di kantor dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (16/01).
"Benar, dalam waktu dekat kita akan melakukan sidak ke PT Anam Koto terkait ketenagakerjaan dan juga masalah perizinan perusahaan. Kita lihat dari tuntutan pekerja itu ada yang sangat sensitif seperti hak- hak karyawan yang tidak di bayarkan," ucap Farizal Hafni di ruang kerjanya.
Pihaknya menilai perusahaan berlindung di salah satu aturan yang seharusnya mereka tidak perlu berlindung di situ.
"Karena hak nya jelas kalo mereka THL di PHK kan atau mengundurkan diri hak nya ada dua bulan gaji bukan dibayar lima ratus ribu," ucap ketua.
Sementara legal humas PT Anam Koto J. Tamba mengatakan memang ada satu atau dua tuntutan mereka yang tidak terpenuhi.
"Tapi itu kan dulu dan sekarang sudah kita penuhi biasalah ada pemutasian karyawan dan hari ini di ungkit ungkit lagi kan itu," sebut Tamba.
Editor : sc.astra
Tag :#demoburuh #ptanamkoto #pasbar #farizalhafni
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR DAN PEMKAB PASBAR SINKRONKAN STATUS LAHAN EKS PROYEK AIR RUNDING
-
DUKUNG SWASEMBADA PANGAN2026, POLRES PASAMAN BARAT PANEN JAGUNG DI BANDAREJO, NAGARI LINGKUNGAN AUA
-
POLRES PASAMAN BARAT SALURKAN 31 TON BERAS MELALUI PASAR MURAH PANGAN
-
BHABINKAMTIBMAS AIPDA RAHMAT SUANDI PROAKTIF MENDAPINGI MASYARAKAT DALAM PETERNAKAN KERBAU PEDAGING DI NAGARI SIKILANG
-
PT PN IV REGIONAL DUA PKS TIMUR TABUR 1000 EKOR BENIH IKAN DI SUNGAI BATANG LAPING