HOME EKONOMI KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Kamis, 16 Januari 2020

Terkait Tuntutan Buruh PT Anam Koto, Ini Tanggapan Ketua DPRD Pasbar Farizal Hafni

Demo buruh PT Anam Koto
Demo buruh PT Anam Koto

Pasbar (Minangsatu) - Menanggapi demo SBSI, DPRD Pasaman Barat akan melakukan Sidak ke PT Anam Koto terkait tuntutan buruh yang berunjuk rasa di kantor dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Pasaman Barat,  Kamis (16/01).

"Benar, dalam waktu dekat kita akan melakukan sidak ke PT Anam Koto terkait ketenagakerjaan dan juga masalah perizinan perusahaan. Kita lihat dari tuntutan pekerja itu ada yang sangat sensitif seperti hak- hak karyawan yang tidak di bayarkan," ucap Farizal Hafni di ruang kerjanya.

Pihaknya menilai perusahaan berlindung di salah satu aturan yang seharusnya mereka tidak perlu berlindung di situ. 

"Karena hak nya jelas kalo mereka THL di PHK kan atau mengundurkan diri hak nya ada dua bulan gaji bukan dibayar lima ratus ribu," ucap ketua.

Sementara legal humas PT Anam Koto J. Tamba mengatakan memang ada satu atau dua tuntutan mereka yang tidak terpenuhi.

"Tapi itu kan dulu dan sekarang sudah kita penuhi biasalah ada pemutasian karyawan dan hari ini di ungkit ungkit lagi kan itu," sebut Tamba.


Wartawan : Afratama
Editor : sc.astra

Tag :#demoburuh #ptanamkoto #pasbar #farizalhafni

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com