HOME EKONOMI KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 3 April 2026

Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kapolsek Pasaman Cek Izin BBM Nelayan Di SPBU

Pasaman Barat (Minangsatu) - Waspadai pengalahgunaan BBM Subsidi, Polisi sektor Pasaman, Resor Pasaman Barat melakukan pengecekan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.263.584 Nagari Sariak, Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Pengecekan dilakukan menyikapi laporan masyarakat, bahwa adanya dugaan pelanggaran pembelian BBM jenis Bio Solar menggunakan jeriken," Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar kepada awak media, Jumat (03/04).

Petugas melakukan pengecekan terhadap pembelian BBM bagi nelayan dengan melihat keabsahan dan masa berlaku surat rekomendasi yang dikeluarkan secara resmi oleh instansi terkait.

"Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan dan pembelian BBM Bio Solar khususnya bagi para nelayan telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Kapolsek menegaskan kepada pihak SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Pasaman, untuk tidak melayani pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan berlaku.

"Pembelian BBM bersubsidi harus sesuai barcode kendaraan dan ketentuan berlaku, untuk menghindari praktik penyalahgunaan maupun penimbunan yang berdampak terhadap kelangkaan BBM di tengah masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, petugas penyuluh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasaman Barat Jonnedi mengatakan, surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis Bio Solar menggunakan jeriken khusus untuk para nelayan atau pemilik kapal berlaku selama satu bulan.

"Apabila masa berlaku surat rekomendasi telah berakhir, nelayan maupun pemilik kapal dapat mengajukan perpanjangan melalui instansi terkait dengan melampirkan bukti pembelian BBM disertai cap stempel resmi pihak SPBU setempat," ujarnya.


Wartawan : Afratama
Editor : melatisan

Tag :Cek BBM, Nelayan, SPBU

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com